Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi III Pertanyakan Kejagung Terkait Anggaran Untuk Ahli Dari Australia

Laporan: | Senin, 26 September 2016, 14:36 WIB
Komisi III Pertanyakan Kejagung Terkait Anggaran Untuk Ahli Dari Australia

Ilustrasi/Net

RMOL. Sumber dana Kejaksaan Agung yang bermaksud menghadirkan saksi ahli dari Australia untuk kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso mulai dipertanyakan.

Pertanyaan ini diajukan anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dengan Kejaksaan Agung di Senayan, Jakarta, Senin (26/9).

"Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) banyak menghadirkan saksi ahli dari Australia. Biaya dari saksi ahli apakah ada biaya sendiri?" kata Adies,

Padahal, tambah politisi Partai Golkar ini, anggaran biaya pidana umum dalam satu perkara bisa dibilang sangat kecil.

"Bagaimana penganggaran?" tanyanya. [ysa]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)