Romo Syafi'i: Densus 88 Sepakat Dengan Pembentukan Dewan Pengawas
Laporan: | Minggu, 25 September 2016, 05:35 WIB
. Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Terorisme DPR RI menyambangi markas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Di sana mereka dipertontonkan atraksi penanganan antiteror.
Ketua Pansus ‎RUU Terorisme HR. Muhammad Syafi'i yang memimpin rombongan menilai atraksi penanganan antiteror yang dipertontonkan Densus 88 menunjukan sistem penangana antiteror sudah mempuni.
‎Penilaian itu ia peroleh dari penanganan aksi teror yang dilakukan Densus 88, identifikasi, cara menjinakkan bom sampai menangani korban teror.
"Hingga penanganan teroris ke hutan. Maka itu kita menyatakan bahwa mereka sudah memiliki sistem penanganan yang mumpuni," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melihat atraksi simulasi penanganan teroris saja. Tapi yang terpenting adalah bagaimana caranya menyamakan persepsi terkait penanganan teror itu sendiri.
Pria yang akrab disapa Romo Syafi'i ini mengaku bahwa Pansus RUU Terorisme dan Densus 88 Antiteror sepakat bahwa penanganan antiteror tidak hanya mengutamakan penindakan, melainkan juga harus memperhatikan pencegahan.
Karenanya, Romo Syafi'i kemudian mengklaim bahwa Densus 88 sama sekali tidak menententang dibentuknya Dewan Pengawas (Denwas) Densus 88 dalam RUU Terorisme.
"Semua saling mengerti. ‎Termasuk pembentukan Denwas Densus 88," tukas Legislator dari Dapil Sumut II ini.
[rus]