Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi VIII Tongkrongin Tiap Proses Penyelenggaraan Haji

Harian Rakyat Merdeka | Minggu, 21 Agustus 2016, 08:20 WIB
Komisi VIII Tongkrongin Tiap Proses Penyelenggaraan Haji

Foto/Net

Komisi VIII DPR tidak puas melihat penyelenggaraan haji tahun ini. Pasalnya, masih banyak jamaah haji yang keberangkatannya tertunda gara-gara visa telat turun. Untuk memastikan tidak ada jamaah yang gagal berangkat, Komisi VIII akan tongkrongin alias memantau langsung setiap tahapan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan haji tahun ini.
 
Per AWAL pekan lalu, tercatat ada 181 jamaah haji tertunda keberangkatannya akibat visa yang terlambat. Hingga ke­marin, dikabarkan masih ada jamaah yang belum memper­oleh visa. Padahal, jadwal keberangkatan mereka sudah di depan mata.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong kecewa melihat hal itu. Menurut politisi PAN ini, keterlambatan visa itu merupa­kan bukti kurang profesional­nya Kemenag. Selain masalah visa, ia khawatir ada masalah lain yang merugikan jamaah. Makanya, untuk memastikan Kemenag berkerja dengan baik, Komisi VIII akan mengawasi secara langsung seluruh proses penyelenggaraan haji.

"Perwakilan Komisi VIII tersebar di 12 embarkasi yang ada. Kami menyebar untuk mengawasi berbagai bentuk pelayanan, termasuk fasilitas kesehatan dan makanan para jamaah," ujar Ali.

Keterlambatan visa, lanjut dia, harusnya tidak terus beru­lang setiap tahun. Para petugas di Kemenag harusnya sudah menyiapkan jauh-jauh hari, sehingga saat hari pemberang­katan sudah tidak ada masalah. Apalagi para petugas tersebut sudah berpengalaman dalam menjadi panitia haji.

"Insiden ini menunjukkan lemahnya koordinasi. Kami meminta karut-marut koor­dinasi tak terbawa ke Tanah Suci karena dapat menggangu kekhusukan ibadah para ja­maah," tegasnya.

Untuk pelayanan di Tanah Suci, Ali meminta Dirjen Penyelanggaraan Haji dan Umrah meningkatkan koordinasi, siner­gitas, dan komunikasi, termasuk dengan pihak Kedutaan Arab Saudi. Sama seperti proses di Tanah Air, Komisi VIII juga akan memantau langsung kegiatan di Tanah Suci.

"Untuk pengawasan di Tanah Suci, Komisi VIII terbagi dalam dua kelompok. Kelompok per­tama berangkat akhir Agustus, kelompok selanjutnya berangkat awal September hingga proses haji selesai. Masing-masing kelompok terdiri dari 15 anggota Dewan," tutur dia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menagih komitmen Kemenag membe­nahi persoalan visa haji. Dia berharap, Kemenag tidak banyak alasan. Sebab, Kemenag menda­patkan alokasi anggaran yang cukup besar setiap tahun untuk perbaikan pelayanan haji.

"Kementerian Agama menda­patkan dana miliaran rupiah untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Harusnya, pemerintah dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah, khususnya terkait visa haji," tegas Iskan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah ada visa jemaah haji yang ter­lambat. Kata dia, yang terjadi adalah ada sebagian jamaah di gelombang dua meminta pindah ke gelombang satu. Alasannya, jamaah itu ingin terbang bareng pembimbing, keluarga, atau te­man. Padahal, visa untuk jamaah gelombang dua memang be­lum selesai semua, karena baru akan terbang pada 22 Agustus besok. Sedangkan untuk visa gelombang pertama, yang mulai terbang pada 9 Agustus, sudah rampung semua.

"Tidak bisa berangkat mereka. (Tapi) kemudian mereka bilang bahwa tertunda keberangkatan­nya. Visa belum keluar karena memang mereka berada di gelombang atau kloter II," jelas Lukman.

Lukman memastikan, sebelum gelombang dua mulai diberang­katkan, masalah visa akan ram­pung semua. "Mudah-mudahan jelang 22 Agustus gelombang dua diberangkatkan, semua su­dah selesai," tandasnya. ***
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)