DPR Geram, Ada RS Tolak Korban Kecelakaan
Harian Rakyat Merdeka | Rabu, 10 Agustus 2016, 09:53 WIB

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago geram mendengar kabar adanya rumah sakit (RS) yang menolak memÂberi pertolongan pada korban kecelakaan. Politisi Nasdem ini mendesak Kementerian Kesehatan memberikan sanksi ke RS tersebut.
Sebuah kecelakaan tunggal sepeda motor bernopol B 6999 VBD terjadi di Jalan Deplu Raya, Pesanggrahan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa diniÂhari kemarin. Pengendara yang sekarat kemudian ditoÂlong warga dan dibawa ke RS Suyoto. Namun, pihak rumah sakit tidak bersedia memberiÂkan pertolongan. Tidak mau berdebat panjang, warga memiÂlih buru-buru membawa korÂban ke RSUD Pesanggrahan. Namun, karena parahnya luka, nyawa korban yang belum diketahui identitasnya itu tidak tertolong.
Irma sangat kesal mendengar keenggan pihak rumah sakit menolong korban kecelakaan seperti itu. "Harusnya RS tidak melulu berpikir soal materi, tapi kemanusiaannya juga harus dikedepankan," ucapnya, kemarin.
Dia juga usul agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memÂberi sanksi tegas kepada dokter jaga yang tidak tanggap menoÂlong korban. Sebab, dalam kode etik kedokteran, seorang dokter wajib memberikan pengobatan terhadap pasien.
"Salah satu alasan IDI menoÂlak jadi eksekutor Perppu Kebiri adalah karena tugas dokter mengobati. Tapi, keÂnapa ada dokter yang tidak mau menolong dan mengobati seperti itu. Harusnya dokter jaga itu ambil alih tanggung jawab dan beri pertolongan pertama. Jika kemudian perlu dirujuk ke rumah sakit lain, baru boleh. Tidak boleh main tolak begitu saja," tegasnya.
Adapun pihak dokter jaga RS Sutoyo beralasan, pihaknya tidak memiliki perÂalatan untuk menolong korÂban kecelakaan. "Kami tidak bisa. Alat bantu kami terbatas, jadi silakan dibawa ke rumah sakit lainnya," ucapnya kalau disodori korban yang sedang sekarat. ***