Dewan Terbelah Dua Gara-gara Anggaran
Harian Rakyat Merdeka | Jumat, 05 Agustus 2016, 09:35 WIB

Langkah Menkeu Sri Mulyani memotong anggaran sebesar Rp 133 triliun menimbulkan pro kontra di DPR. Ada yang kesal dengan pemotongan itu, ada juga yang mengapresiasi.
Salah satu yang kesal dengan langkah itu adalah anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Politisi Gerindra menganggap, Sri Mulyani tak berhak dan tak memiliki dasar untuk mengubah postur anggaran dalam APBN Perubahan yang baru diketok DPR pada Juni lalu.
"Dasarnya apa? Asumsi makro kan sudah disetujui, sudah diÂjadikan undang-undang sebelum DPR reses. Kalau pemerintah menyatakan seperti itu, berarti ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap pendapatan," ucapnya.
Heri menegaskan, pemerinÂtah tak boleh main-main denÂgan politik anggaran. Sebab, masyarakat, iklim usaha, dan dunia internasional membutuhÂkan kepastian dan menginginkan APBNyang kredibel.
"Yang buat (APBN) kan peÂmerintah. Kalau pemerintah yang buat, kemudian mereka juga yang merevisi, namanya main-main," sindirnya.
Atas hal ini, kata Heri, Komisi XI DPR akan memanggil Sri Mulyani setelah masa reses seÂlesai nanti. Dalam pemanggilan nanti, dia ingin penjelasan dari Sri Mulyani. Sebab, sebelum merombak anggaran, pemerinÂtah harus meminta persetujuan DPR lebih dulu.
"Masalahannya hanya satu, UU APBNP sudah diketok. Sudah direvisi, masa mau revisi lagi. Kalau mau ubah silakan saja, (namanya) jadi APBN-PP, perubahan-perubaÂhan," sindirnya lagi.
Sedangkan, anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno termasuk yang mengapresiapi keputusan Sri Mulyani. Politisi PDIP ini menilai, perombakan atau pembahasan UU APBNP bisa dilakukan berkali-kali, terlebih pemerintah memiliki argumentasi kuat terkait peromÂbakan tersebut.
"Ini keputusan rasional. Sejak awal, saya sudah menyampaiÂkan pada Menkeu sebelumnya, kondisi perekonomian ke depan tidak mudah, kita tidak bisa mengharap keajaiban. DPR siap melakukan pembahasan ulang," ujar Hendrawan.
Ia pun memastikan, DPR dan pemerintah tak melakukan peÂlanggaran undang-undang jika kembali merombak APBNP. Saat ini, DPR menunggu surat resmi dari Presiden Jokowi terkait renÂcana perombakan APBNP.
"Kami berharap, surat itu dikirim secepatnya. Supaya setelah reses, DPR dan pemerÂintah bisa langsung melakukan pembahasan," tandasnya.
Keputusan Sri Mulyani meÂmotong anggaran Rp 133 triliun itu diumumkan setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan, Rabu lalu. Angka Rp 133 triliun itu terdiri atas pemotongan Rp 65 triliun untuk belanja keÂmenterian/lembaga dan Rp 68 triliun untuk transfer daerah. Pemotongan ini ditujukan unÂtuk anggaran non prioritas di kementerian/lembaga seperti perjalanan dinas, kegiatan konÂsiniering, dan belanja gedung pemerintahan. ***