Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR Tolak Anggaran Pengadaan Kantor DPD

Laporan: | Jumat, 12 Oktober 2012, 20:31 WIB
DPR Tolak Anggaran Pengadaan Kantor DPD

gede pasek/ist

Dalam rapat intern Komisi III DPR kemarin malam, tidak semua anggaran yang diusulkan lembaga disetujui. Salah satunya adalah anggaran pembangunan gedung DPD di 33 provinsi sebesar Rp 669 miliar.

Komisi Hukum DPR berdalih, anggaran yang tersedia saat ini sedang difokuskan untuk program pemberantasan korupsi.

"Jadi mohon maaf agar diikhlaskan untuk kepentingan pemberantasan korupsi," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10).

Dia katakan, alokasi anggaran tahun 2013 dan 2014 diarahkan untuk penguatan KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Agar kinerja tiga institusi penegak hukum itu dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi bisa lebih efektif.

"Anggaran dari DPD direlokasi ke biaya operasional dan tunjangan terhadap penyelidikan dan penyidikan," jelasnya.

Selain untuk Kejaksaan, anggaran juga juga diberikan kepada Kementrian Hukum dan HAM, serta untuk Pos Anggaran ke Kemenkumham.

"Itu dimaksudkan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan dan pembangunan gedung pengadilan yang belum maksimal. Anggaran juga diposkan untuk Mahkamah Agung, Komnas HAM, BNN, Komisi Yudisial, MPR, dan gedung BNPT," demikian ujar Mantan Wartawan ini.[dem]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)