Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Marzuki Alie Heran Bila Usaha Polisi Menangkap Kompol Novel Disebut Kriminalisasi untuk KPK

Laporan: | Sabtu, 06 Oktober 2012, 15:47 WIB
Marzuki Alie Heran Bila Usaha Polisi Menangkap Kompol Novel Disebut Kriminalisasi untuk KPK

marzuki alie/ist

. Ketua DPR RI, Marzuki Alie, mempertanyakan banyaknya pihak yang menilai bahwa sikap Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Kompol Novel merupakan tindakan kriminalisasi.

"Kok kriminilasisai? Kan penyidik di KPK itu kata Polri lagi ada kasus. Jadi tidak semua orang bisa kebal hukum," tegas Marzuuki saat dihubungi beberapa saat lalu (Sabtu, 6/10)

Menurut Marzuki, tidak ada masalah jika kasus yang menyangkut penyidik KPK asal Polri tersebut sudah terjadi sejak 2004. Sepanjang kasus tersebut masih bisa dibuka, maka  kasus hukum masih bisa diungkap dan diselesaikan.

"Biarkan saja proses hukum berjalan,"ujar Marzuki

Dalam hal ini, masih kata Marzuki, SBY maupun Menko Polhukam tidak perlu turun tangan menyelesaikan masalah perseteruan antara KPK dan POLRI.

"Cukup dua lembaga penegak hukum itu saja selesaikan masalah mereka baik-baik. Lepaskan ego institusi masing-masing," demikian Marzuki. [ysa]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)