Terminal IV Menyeramkan, Jumhur Hidayat Disemprot DPR
Laporan: | Kamis, 13 September 2012, 22:04 WIB

Sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan kinerja Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Jumhur Hidayat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Terminal IV Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu diutarakan saat BNP2TKI melaksanakan rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 13/9).
Saat rapat, anggota Komisi IX dari PKS, Anshori Siregar, menilai banyak sekali TKI yang melapor kepada mereka, takut berurusan dengan Terminal IV. Yang terbaru, saat mereka kunjungan kerja ke Argentina, beberapa waktu lalu, 150 pelaut di sana takut pulang ke Indonesia karena takut diperas dan 'dikerjai' di terminal itu.
Pendapat sama juga disampaikan oleh 500-an pelaut Indonesia dari Uruguay, dan yang lainnya dari mereka yang bekerja di Arab.
Untuk itu dia mendorong Kepala BNP2 TKI untuk melakukan inspeksi mendadak ke terminal tersebut guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
"Siapa sih di sana itu? Ngapain saja? Kalau kita bilang pelayanan bagus, kok bisa ada opini menakutkan seperti itu? Ini perlu kita atasi bersama," terang Anshori.
Pendapat senada disampaikan oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, yang menyatakan pihaknya banyak menerima laporan soal permainan di terminal itu.
Dari masalah layanan travel yang terlalu mahal, penukaran uang valas yang dipaksa dan dengan harga murah, hingga penjualan pulsa yang harganya dimark-up besar-besaran, dan lain-lain.
"Ini bukan hanya sekedar masalah TKI dipaksa harus melewati terminal itu, lalu marah karena tak terima. Selain itu ada indikasi pelecehan seksual yang terjadi," aku Rieke.
Rieke juga mempermasalahkan soal keputusan untuk menutup terminal itu dari akses publik. Dia mengkritik pernyataan BNP2TKI yang menyatakan penutupan itu dilakukan untuk mencegah para TKI dari aksi premanisme di bandara.
"Apa penutupan terminal dari akses publik menyelesaikan masalah premanisme? Harusnya premanisme-nya yang diberantas, bukan TKI dijauhkan dari jangkauan publik," tandas dia.
[arp]