Sekjen DPR: Zulkarnaen Djabar Masih Anggota DPR RI
Laporan: | Rabu, 29 Agustus 2012, 21:34 WIB

Meskipun telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Al Quran dan IT Lab MTS di Kementerian Agama (Kemenag), anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar ternyata belum dinonaktifkan apalagi dicopot dari jabatannya.
Hal itu dikatakan Sekjen DPR Nining Indra Saleh ketika dijumpai di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu sore (29/8).
"Nggak, masih-masih (anggota DPR RI)," kata Nining
Nining sendiri hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dari kasus korupsi yang menjerat ZD dan putranya yang merupakan Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetia.
Oleh penyidik, Nining mengaku dicecar soal administrasi dan prosedur tata tertib terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Zulkarnaen Djabar. Tapi, ketika disinggung soal pembahasan anggaran pengadaan Al Quran, Nining mengakui dirinya tidak tahu menahu hal tersebut, termasuk penyelewengan anggaran yang terjadi didalamnya.
"Saya tidak, ngga ada, tidak ada karena saya Sekjen ya. Kalau itu sudah teknis di lapangan oleh kepala-kepala bagian. Jadi saya tidak," terangnya.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota Dewan.
[arp]