Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua BK DPR: PKS yang Berhak Tentukan Masa Depan Misbakhun

Laporan: | Senin, 30 Juli 2012, 11:15 WIB
Ketua BK DPR: PKS yang Berhak Tentukan Masa Depan Misbakhun Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa mengungakapkan bahwa politikus Muhammad Misbakhun mengundurkan diri dari DPR bukan diberhentikan.

Hal itu dikatakan Prakosa di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 30/7), terkait masa depan Misbakhun setelah Peninjauan Kembali yang ia ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

"Jadi begini. Waktu itu ada anggota BK dari PKS, namanya Anshori Siregar. Dia dalam rapat BK menyampaikan bahwa Pak Misbakhun mengundurkan diri dan partai sekarang masih memproses untuk pergantian antar waktu," terang Prakosa.

Dikatakan Prakosa, selama Misbakhun, yang juga politikus PKS itu menjalani proses hukum, BK DPR belum melakukan proses apapun. "Namun ternyata partai (PKS) sudah mengatakan Pak Misbakhun melakukan pengunduran diri. Jadi ini murni urusan partai dengan Pak Misbakhun," paparnya.

Karena itu, soal apakah Misbakhun bisa kembali ke DPR atau tidak, Prakosa menjelaskan bahwa itu kewenangan partai. "Ya, itu urusan internal partainya sama Pak Misbakhun,” tutupnya.

Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen L/C Bank Century pada tahun 2010 lalu. Misbakhun sebagai komisaris PT Selalang Prima Internasional menjadi tersangka bersama Direktur PT SPI Franky Ongkowardojo.

Pada November 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepadanya. Banding yang dilakukan Misbakhun gagal di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. PT DKI Jakarta justru memperkuat putusan PN Jakarta Pusat dengan menambah vonis kurungan Misbakhun menjadi dua tahun.

Misbakhun yang menjalani kurungan hingga Agustus 2011 sempat melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kasasi ditolak pada Mei 2011. Dia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada Februari 2012, dan diputus bebas pada 5 Juli lalu. [zul]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)