Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Setjen DPR RI Diganjar WTP Ke-3 Dari BPK

| Kamis, 28 Juni 2012, 12:48 WIB
Setjen DPR RI Diganjar WTP Ke-3 Dari BPK

NINING INDRA SALEH/IST

RMOL. Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk tiga kalinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2011. Hasil audit BPK ini seakan menjawab keraguan publik akan pengelolaan dan penggunaan anggaran di DPR RI.

Penilaian WTP sendiri merupakan satu predikat yang diberikan BPK kepada lembaga negara yang dianggap berhasil melaporkan keuangannya dengan sangat rapi, dan berkomitmen untuk menggunakan uang negara sebaik mungkin

“Ini kali ketiga Setjen DPR RI meraih capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian, tentu ada kesan tersendiri karena biasanya mempertahankan keberhasilan yang sudah pernah dicapai itu lebih sulit ya,” kata Nining Indra Saleh, Sekjen DPR RI di Gedung Diklat BPK, Kalibata, Jakarta, belum lama ini.   

Nining Indra Saleh menyatakan, keberhasilan menpertahankan WTP merupakan kerja tim kesekjenan yang dipimpinnya serta didukung pengawasan yang dilakukan anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI. Besarnya sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran di gedung wakil rakyat membuatnya bekerja lebih keras sesuai aturan perundang-undangan yang ada.

“Dengan dicapainya prestasi ini saya menyatakan kepada publik bahwa semua pengelolaan, tata cara penggunaan anggaran di dewan ini, sudah sesuai dengan kaidah-kaidah yang dipersyaratkan perundang-undangan, dibuktikan setelah diaudit BPK kami mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian, ini satu pengelolaan anggaran dengan sistem akuntansi yang tertinggi,” tandasnya.

Lanjut dia, sebagian warga masyarakat selama ini selalu menyoroti masalah keuangan yang dikelola DPR RI terutama di kesetjenan-nya dikatakan buruk, hasil audit lembaga profesional BPK laporan keuangan DPR diberi opini WTP  (Wajar Tanpa Pengecualian) memberi bukti bahwa kesetjenan bekerja sesuai rambu-rambu yang ada.

Sebelumnya, tambah Nining, pada Laporan Keuangan tahun 2009 dan 2010, Setjen DPR yang berdasarkan UU mendapat mandat menjadi pengelola dan pengguna anggaran untuk anggota dewan dan kesetjenan juga berhasil meraih opini WTP.

"Capaian ini menunjukkan APBN yang nota bene uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai aturan perundang-undangan,"ujarnya.

Nining menambahkan untuk langkah selanjutnya akan mengajak seluruh jajaran di kesetjenan untuk menjadikan tertib anggaran ini sebagai budaya organisasi yang tidak terpisahkan, bukan sekedar target untuk mengejar penghargaan. “Jangan sekedar seremoni ya, tapi harus jadi budaya dalam pekerjaan kita,” tandasnya.

Nining meminta masyarakat tidak meragukan komitmen Setjen DPR RI dalam menggunakan anggaran negara sesuai aturan. Ia berharap pada tahun-tahun ke depan prestasi tertinggi ini dapat terus dipertahankan.     

Sementara itu anggota BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan ada 4 fokus utama dalam pemeriksaan laporan keuangan kementrian dan lembaga negara, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan penyampaian laporan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundan-undangan dan efektifitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan undang-undang BPK juga harus mengungkapkan apabila dalam laporan keuangan ditemukan ketidakpatuhan dan kecurangan baik yang berpengaruh maupun yang tidak berpengaruh pada opini atas laporan keuangan,” tandasnya. [dzk]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)