Komisi II Puji Respons Presiden Atas 19 RUU Daerah Otonomi Baru
Laporan: Aldi Gultom | Kamis, 31 Mei 2012, 18:15 WIB
RMOL. Reaksi positif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membuka pembahasan 19 RUU tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru mengembirakan Komisi II DPR.
Anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, menyatakan, hal itu bisa membuka peluang pembahasan secara mendalam tentang segala potensi daerah untuk kebutuhan pembangunan daerah.
"Bagaimanapun juga, kesembilan belas daerah otonomi baru itu akan lebih baik jika mengalami pengkajian mendalam oleh DPR dan pemerintah mengenai berbagai potensi yang dimiliki sebagai modal pembangunan daerahnya nanti," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi beberapa saat lalu, Kamis (31/5).
Lagipula, menurutnya, pemerintah sudah seharusnya merespons positif usulan DPR itu karena dilatarbelakangi oleh berbagai pertimbangan matang.
"Komisi II sebelumnya telah melakukan berbagai tahap pembahasan dan dengar pendapat dengan berbagai stakeholder daerah setempat. Selain itu juga mempertimbangan kemauan masyarakat, kesiapan, dan potensi daerah masing-masing," kata kader PKS itu.
Pada 11 Mei lalu, Presiden SBY menyurati pimpinan DPR mengenai penunjukkan wakil pemerintah yaitu Mendagri dan Menkumham sebagai mitra DPR untuk membahas 19 RUU tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPR yang diajukan kepada presiden pada 17 April tentang penyampaian 19 RUU mengenai Pembentukan Daerah Otonom Baru.
Ke-19 daerah otonom baru yang akan dibentuk itu adalah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mahakam Ulu-Kaltim, Kabupaten Malaka-NTT, Kabupaten Morowali Utara-Sulteng, Kabupaten Banggai laut-Sulteng, Kabupaten Mamuju Tengah-Sulbar, Kabupaten Pulau Taliabu-Malut, Kabupaten Pangandaran-Jabar, Kabupaten Pesisir Barat-Lampung.
Ada pula Kabupaten Musi Rawas Utara-Sumsel, Kabupaten Penukan Abab Lematang Ilir-Sumsel, Kabupaten Kolaka Timur-Sultra, Kabupaten Konawe Kepulauan-Sultra, Kabupaten Muna Barat-Sultra, Kota Raha-Sultra, Kabupaten Buton Tengah-Sultra, Kabupaten Buton Selatan-Sultra, Kabupaten Manokwari Selatan-Papua Barat dan Kabupaten Pegunungan Arfak-Papua Barat.
[ald]