Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Marzuki Alie Dukung Partai Gurem Gugat UU Pemilu

Laporan: Ruslan Tambak | Selasa, 17 April 2012, 13:43 WIB
Marzuki Alie Dukung Partai Gurem Gugat UU Pemilu

marzuki alie/ist

RMOL. Ketua DPR Marzuki Alie mendukung rencana sejumlah partai kecil non-parlemen yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu yang baru disahkan DPR pekan lalu ke Mahkamah Konstitusi.

"Sah-sah saja. Saya dukung dan itu bagus," kata Marzuki di ruang kerjanya, gedung Nusantara III,  lantai III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (17/4).

Marzuki sebenarnya tidak sepakat pemberlakuan ambang batas masuk parlemen dilakukan secara nasional, sebagaimana terdapat dalam UU tersebut. Dia berharap, ambang batas itu dibuat secara berjenjang.

"Tapi ini bergulir terus. Dalam voting, akhirnya yang menang adalah (ambang batas) nasional. Mau tidak mau kita harus ikuti. Kalau dalam MK, kita kalah, kita harus terima nanti," ucap mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini.

Sikap Marzuki ini berbeda dengan Fraksi Demokrat, yang mengusulkan ambang batas secara nasional. Atas perbedaan pandangan itu, Marzuki pun sudah menyampaikannya ke fraksi. "Kita sudah diskusikan. (Tapi)  setelah putusan partai, kita ikut saja," demikian Marzuki. [zul]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)