Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Data BPS Diragukan, DPR Minta Audit Produksi Beras

| Minggu, 16 Oktober 2011, 00:40 WIB
Data BPS Diragukan, DPR Minta Audit Produksi Beras

ilustrasi, Beras

RMOL.DPR meminta dilakukan audit terhadap produksi padi. Sebab, data produksi padi yang dipaparkan Badan Pusat Statistik (BPS) diragukan kebenarannya.

Ketua Komisi IV DPR Ro­ma­hurmuziy mengatakan, ber­da­sarkan data BPS per Agustus 2011 Indonesia sudah surplus beras sebesar 13.028.169.100 kg atau sekitar 13 juta ton.

Jika asumsi produksi beras adalah 60 persen dari produksi gabah dan konsumsi hanya 113 kg per kapita per tahun, artinya target surplus beras sebesar 10 juta ton sudah tidak diper­lukan lagi. Tapi faktanya, Indo­nesia justru masih meng­impor beras dari Thailand, Viet­nam maupun India.

“Terjadi ketidaksinkronan da­ta produksi dan konsumsi yang di­miliki masing-masing stake­hol­der pengambil keputusan de­ngan kebijakan perberasan na­sional. Kami minta dilakukan audit,” tutur Romahurmuziy.

Menurut pria yang akrab di­sapa Romi ini, kelemahan data yang ada sekarang belum dapat mere­presentasikan data per­be­rasan secara nasional. Belum la­gi persoalan metode dalam pe­ngam­bilan jumlah ubinan sa­wah yang menjadi sampel masih perlu di­telusuri lebih lanjut.

“Data luas lahan pertanian yang dikeluarkan pemerintah ma­sih harus dikaji ulang. Pe­metaan kon­disi perberasan na­sional me­rupakan hal yang mut­lak dila­kukan,” imbuhnya.

Untuk itu, anggota Fraksi PPP ini mengimbau pemerintah me­ng­utamakan pengadaan beras dalam negeri dibanding mela­ku­kan impor. Seluruhnya bisa dila­kukan, asalkan perluasan areal dan pengelolaan lahan, pening­katan produktivitas dan penyem­purnaan manajemen dilakukan dengan baik.

“Minggu depan kami akan me­lakukan rapat kerja dengan Men­teri Pertanian untuk memu­tus­kan finalisasi anggaran tahun 2012. Termasuk audit produksi yang mungkin akan dilaksanakan agar tidak terjadi kesim­pang­siuran soal data,” ungkap Romi.

Mengenai mekanisme pelak­sanaan audit produksi sepe­nuh­nya diserahkan kepada Ke­men­terian Pertanian. Tujuan utama­nya un­tuk menghitung berapa pro­­duksi padi petani, apakah ter­lalu under esti­mate atau over estimate.

Hal yang sama diungkapkan Ketua Kontak Tani Nasional Andalan (KTNA) Winarno. Ia menyatakan, ada kejanggalan data BPS atas produksi beras. Me­nurut­nya, dari data itu bisa menentukan kebijakan impor dan ekspor.

“Terjadi ketidaksinkronan ter­ha­dap data-data yang selama ini ada. Datanya harus direvisi se­hingga lebih akurat,” imbuhnya.

Winarno menjelaskan, sampai semester I-2011, data BPS selalu menunjukkan produksi beras sur­plus 4 juta ton. Namun, mengapa im­por makin kencang dilaku­kan pemerintah. “Kalau surplus se­gitu kita tidak harus impor kan. Se­benarnya kita bisa swasem­ba­da, berarti ada yang salah,” jelasnya.

Menanggapi itu, Deputi Sta­tistik Produksi BPS Sihar Tobing mengatakan, ada banyak faktor yang mempengaruhi akurasi produksi data padi dan beras.

Misalnya, faktor data luas ba­ku lahan sawah yang digu­na­kan un­tuk memperkirakan luas pa­nen, ang­ka konversi yang digu­na­kan da­lam penghitungan pro­duksi pa­di maupun beras.

Be­lum lagi peng­gunaan gabah dan beras un­tuk non pangan (b­ibit/benih, pa­kan ternak, bahan baku industri non pangan) ter­ma­suk adanya su­sut padi mau­pun beras dalam pro­ses peng­ang­kutan dan penyimpanan.

“Sebelum penyajian data dila­ku­kan rekonsiliasi data setiap sub round. Angka produksi bu­kan hasil BPS semata, tapi kerja sama dengan Kementerian Per­tanian,” kilah Sihar.

Sihar beralasan, data produksi padi yang diperoleh dari lapang­an melalui laporan dan survei ubinan adalah kualitas gabah ke­ring pa­nen (GKP). Sedangkan da­ta pro­duksi padi yang disaji­kan dalam publikasi adalah kua­litas gabah kering giling (GKG).

“Data produksi yang diguna­kan dalam kebijakan pangan ada­lah produksi beras,” jelasnya.

Meski begitu, ke depan BPS ber­sama Kementerian Pertanian akan terus berupaya menyem­pur­­na­kan penghitungan produksi mulai dari GKP, GKG hingga beras.

“Kami tetap mengusahakan cara penghitungan produksi per­tanian yang tepat untuk digu­na­kan secara nasional. Peme­rintah menugaskan BPS sebagai koor­dinator,” tandasnya. [rm]


1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)