Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR dan DPD Sepakat Buat Tatib Bersama

Laporan: | Kamis, 13 Oktober 2011, 20:56 WIB
DPR dan DPD Sepakat Buat Tatib Bersama

marzuki/ist

RMOL. Rapat Konsultasi DPR dan DPD akhirnya menyepakati untuk membuat tata tertib bersama.

Kesepakatan itu sesuai dengan konstitusi yang mengamanatkan agar DPD diberi peran dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Demikian dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie, di gedung DPR, Kamis (13/10). Dengan adanya kesepakatan itu, Marzuki berharap tercipta saling pengertian mengenai peran dan fungsi masing-masing lembaga.
 
“Tatib bersama ini adalah sebuah langkah maju dalam menjalankan amanat konstitusi untuk lebih memberikan  peran DPD," katanya.

Sebab selama ini, kata Marzuki, DPR dan DPD masing-masing memiliki tatib. Dalam kondisi seperti itu justru  menyulitkan bagi DPR untuk lebih memberikan peran pada DPD. Tentunya dengan tatib bersama, semua kesulitan bisa diatasi.
 
Tak itu saja, dengan tatib baru ini, lanjut Marzuki, maka peran DPR dan DPD bisa diterjemahkan secara bersama sehingga tidak ada lagi saling pengertian diantara kedua lembaga mengenai fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Tentunya ini satu lagi kemajuan luar biasa diantara hubungan kedua lembaga. Saya bersyukur akhirnya tercapai kesepakatan ini karena memang seperti inilah seharusnya dan memang seperti ini juga yang saya cita-citakan,” tambah Marzuki.
 
Dalam tatib bersama ini, jelasnya, maka peran DPD dalam melakukan fungsi pengawasan, legislasi dan budgetingnya bisa lebih ditingkatkan. Untuk itu pimpinan DPR tambah Marzuki akan membawa hal ini untuk disosialisasikan dan dibahas di DPR melalui fraksi-fraksi yang ada. [dem]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)