Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Komisi XI Minta Penerimaan Pajak Capai Rp 226 Miliar

| Selasa, 04 Oktober 2011, 03:53 WIB
Komisi XI Minta Penerimaan Pajak Capai Rp 226 Miliar

logo pajak

RMOL. Komisi XI DPR meminta Di­rektorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggunakan anggaran sensus pajak nasional (SPN) sebesar Rp 226 miliar untuk mengop­ti­mal­kan penerimaan pajak. Sebab, ang­ggaran tersebut bukanlah jumlah yang sedikit.

“Saya sangat setuju dengan sensus perpajakan nasional yang berkaitan penerimaan pajak. Ta­pi saya lihat dari sisi efisiensi pe­tugas masih kurang, paling tidak harus ada target yang ingin dica­pai,” ujar anggota Komisi XI DPR Sadar Subagyo saat Rapat De­ngar Pen­da­pat (RDP) bersama Ditjen Pajak membahas Rencana Kerja Ang­gar­an Kementerian/Lembaga, kemarin.

Hal senada dikatakan ang­gota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Dolfie. Menurutnya, be­sar­nya anggaran yang dikeluar­kan seha­rus­nya mampu me­ning­katkan op­timalisasi pene­rimaan pajak ta­hun depan.

Untuk itu, Dolfie meminta Dirjen Pajak Fuad Rahmany secara berkala menyam­pai­kan detail realisasi penerimaan pajak selama 4 tahun terakhir dengan jumlah SPT yang ter­tagih.

“Kalau dianggarkan segitu besar, tambahan penerimaan pa­jak yang diperoleh minimal ha­rus Rp 226 miliar supaya nggak te­kor,” pintanya.

Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia ikutan ber­ko­men­tar. “Saya nggak bisa bilang ang­garan sebesar itu realistis atau tidak, selama ada perincian ang­garan tersebut untuk keperluan apa. Selain persoalan budgeting tugas kita juga melakukan pe­nga­­wasan,” tegasnya.

Indah mengimbau, selain beru­paya melakukan terobosan untuk mendapatkan optimalisasi pene­rimaan pajak, Ditjen Pajak harus berupaya menjaga kebocoran aliran dana pajak.

Indah juga menyoroti per­so­alan mekanisme sensus pajak yang dilakukan Ditjen Pajak. Dia melihat, masih banyak petugas sensus pajak yang tidak meng­gu­nakan tanda pengenal. Me­nu­rutnya, ini akan menimbulkan ke­engganan para wajib pajak yang akan menyetorkan uangnya.

 â€Saya melihat dari sisi pe­lak­sanaan masih ada celah yang ber­hubungan dengan ke­se­la­mat­an wajib pajak, pengamanan yang kurang dari petugas pajak justru potensi yang memba­hayakan,” jelasnya.

Menanggapi itu, Direktur Jen­deral Pajak Fuad Rahmany me­negaskan, pihaknya terus beru­paya melakukan efisiensi dalam setiap kegiatan SPN.

“Saat melakukan sensus, kami sudah memberikan sosialisasi terlebih dahulu, itu yang biasa di­lakukan selama ini. Hanya da­lam praktiknya selalu tidak se­suai, tetap banyak yang mang­kir, pa­dahal kita sudah persiap­kan ba­gaimana menghadapi d ila­pangan supaya anggarannya lebih efi­sien,” ujar Fuad.   [rm]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)