Tb Dedi Suwandi GuÂmelar
Selepas shalat Jumat, satu per satu politisi partai moncong putih berkumpul di ruang rapat fraksi di lantai tujuh gedung Nusantara I.
Menunggu pimpinan fraksi datang, Tb Dedi Suwandi GuÂmelar berbincang dengan salah satu koleganya di Komisi X di luar ruang rapat.
Komedian yang akrab disapa Miing ini lalu dihampiri TriÂmedya Panjaitan, bekas ketua KoÂmisi III yang kini jadi Ketua Poksi Hukum PDIP di DPR.
“Besok kamu pindah ke KoÂmisi III mengisi posisi Pak GaÂyus yang kosong. Ini sudah diÂpuÂtuskan pimpinan fraksi. SK-nya sedang dibuat,†kata Trimedya.
“Oke siap,†balas Miing. GaÂyus Lumbuun nonaktif dari KoÂmisi Hukum itu karena menjadi calon hakim agung. Beberapa kursi di Komisi III koÂsong karena anggotanya nonÂaktif, tersangkut kasus, pindah ke komisi lain maupun meninggal dunia.
Tak lama lagi Komisi Hukum akan menggelar dua agenda penÂting: pemilihan pimpinan KPK dan hakim agung.
Menjelang pemilihan itu, fraksi�"fraksi mulai mengisi kursi yang kosong di Komisi III. PDIP, misalnya. Partai itu mendapat jatah sembilan kursi, tapi tinggal tujuh orang.
Untuk menggenapi jatah kursi itu, PDIP menggeser Miing dan Sri Rahayu ke Komisi itu. SebeÂlumnya Sri duduk di KoÂmisi IX. Ia bakal menggantikan Panda NaÂbaban yang tersangkut kasus cek pelawat dalam pemiÂlihan deputi gubernur senior Bank Indonesia.
Seorang elite PDIP membiÂsikÂÂkan partainya ingin full team saat pemilihan pimpinan KPK nanÂti. Kekosongan kursi akan memÂpeÂngaruhi suara dalam peÂmilihan itu. “Satu suara sangat berÂarti,†katanya.
Sebagai oposisi, bisa saja calon yang dipilih berbeda dengan parÂtai-partai yang berkoalisi di peÂmeÂrintahan. Tapi PDIP masih menutup rapat-rapat calon yang bakal didukung. “Kami ingin pimÂpinan KPK nanti berani mengusut korupsi tanpa tebang pilih,†tandas dia.
Miing mengakui dirinya meÂmang digeser karena Komisi III akan menggelar pemilihan pimÂpinan KPK dan hakim agung. “Ketua fraksi meminta saya berpartasipasi penuh dalam dua agenda tersebut.â€
Kepindahan ke komisi yang bermitra dengan lembaga peneÂgak hukum ini hanya sementara. “Biasanya, hanya beberapa bulan saja,†katanya.
Seperti praktik sebelumnya, anggota yang “dipinjam†itu akan dikembalikan ke komisi semula setelah pemilihan. “Surat kepuÂtuÂsan pemindahan ini sudah ada. Saya sudah menerimanya,†katanya.
Miing mengaku awalnya sempat kesulitan mengikuti alur di Komisi III lantaran bukan berlatar belakang hukum. Kini, dia sudah bisa menyesuaikan diri.
Menurut dia, Komisi III adalah lembaga politik sehingga tak perlu menguasai teknis hukum secara mendalam.
“Dalam waktu beberapa hari saya telah mempelajari berbagai masalah yang berkaitan dengan hukum. Ini yang akan menjadi bekal baginya di komisi terÂsebut,†kata Miing.
Mengikuti seleksi hakim agung bukan hal baru baginya. Tapi ini kali pertama dia dipindah ke KoÂmisi III untuk terlibat dalam peÂmilihan pimpinan KPK.
Pada Januari 2010, Miing semÂpat dipindah ke Komisi III. Kala itu menjelang pemilihan hakim agung. Ia hanya sebulan duduk di sini. Selesai pemilihan, Miing dikembalikan ke Komisi X.
Miing lalu menceritakan peÂngalamannya mengikuti seleksi haÂkim agung. Dalam pemilihan itu, dia lebih menekankan integÂritas calon. Baginya, kewibawaan hakim bukan muncul dari gelar akademis yang disandang, tapi dari kemampuan menjaga moral dan integritas
“Semua calon bisa dipastikan mempunyai gelar akedemis di bidang hukum. Bukan ini yang harus digali lebih jauh, tapi sisi integritasnya,†katanya.
Sebab itu, dalam seleksi Miing tak akan mengajukan pertanyaan mengenai pemahaman calon mengenai hukum dan sistem hukum yang berlaku. Pertanyaan-pertanyaan seputar itu akan dijawab normatif.
Ia akan mengajukan pertaÂnyaÂan yang lebih menggali gaya hiÂdup calon. Apalagi bila dinilai tidak wajar. “Kalau ada calon haÂkim agung punya kekayaan berÂlimpah padahal gajinya kecil, saya akan tanya dari mana asal-usulnya,†katanya.
Miing akan menyimak jawaÂban-jawaban yang disampaikan calon. Dari intonansi dan raut wajah saat menjawab, dia bisa mengetahui apakah calon berkata jujur atau tidak.
“Kalau ada yang janggal dalam menjawab pertanyaan pasti calon tersebut telah berbohong.â€
Menurut Miing, fraksinya belum menentukan siapa calon haÂkim agung yang dipilih. “KeÂputusan masih dibahas di fraksi. Mendekati pemilihan baru bisa diÂketahui siapa saja yang direÂkoÂmenÂdasikan oleh fraksi,†elaknya.
Begitu juga pemilihan pimÂpiÂnan KPK. Fraksi belum merÂeÂkoÂmendasikan nama yang bakal diÂpilih. “Masih lama pemilihannya jadi belum dibahas,†katanya.
Miing jujur mengakui lebih enjoy duduk di Komisi X karena sesuai latar belakangnya. Namun sebagai politisi, dia sadar harus siap ditempatkan di mana saja. “Apapun keputusan fraksi saya siap menjalankan,†tandasnya.
Sama seperti Miing, Sri RaÂhayu pun siap menjalankan tugas di tempat barunya: Komisi III. “Saya kan petugas partai di DPR, ditempatkan di komisi manapun saya siap. Perpindahan cuma seÂmentara, nanti pindah lagi. Ini tiÂdak selamanya. Jadi bukan diÂpindah, tapi ditugaskan seÂmenÂtara di Komisi III,†ujarnya.
Di Komisi IX, Sri duduk sebaÂgai anggota Panitia Khusus (PanÂsus) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Menurut dia, keÂpindahannya ke Komisi III tidak akan menganggu kiprahnya seÂbagai anggota Pansus.
Sri berjanji tetap fokus dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) BPJS agar sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Peraturan itu mengamanatkan ada lima jaminan sosial untuk rakyat.
Sudah Berani Kritik Kejagung
Baru beberapa hari duduk di Komisi Hukum, Dedy Suwandi Gumilar alias Miing sudah berani buka suara. Ia mengritik KejakÂsaÂan Agung yang lebih banyak menghabiskan anggaran untuk bangun gedung ketimbang sumÂber daya manusia.
“Saya heran anggaran Rp 511 miliar di Kejagung lebih banyak untuk bangun gedung dibanding membangun akuntabilitas para jaksa di lapangan,†kata dia.
Miing menilai kebijakan itu keliru. “Kalaupun gedungnya bagus, tapi jaksanya tidak bagus sama saja dengan merobohkan penegakan hukum,†katanya.
“Lebih baik gedung jelek tapi akuntabilitas para jaksa bisa diandalkan. Ini yang membuat hukum tegak,†katanya.
Miing menyarankan sebaikÂnya kejaksaan lebih banyak mengÂÂguÂnaÂkan anggaran untuk mencetak jaksa handal dan meÂmiliki moÂraÂlitas tinggi. Sehingga tak ada lagi jaksa yang menerima suap mauÂpun mempermainkan perkara.
PKB Tempatkan Kader Andalan
Selain PDIP, Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa juga mulai mengisi kursi kosong miliknya di Komisi III.
Partai beringin mendapat jaÂtah 10 kursi di Komisi III. Satu kursi kosong setelah Chairuman Harahap ditunjuk menjadi ketua Komisi II. Mahyudin yang sebelumnya di Komisi I pun digeser untuk menggantikan Chairuman.
PKB juga menggenapi jatah kursinya di Komisi III. Partai itu dapat tiga kursi. Tapi, baru diisi Bachruddin Nasori. Dua kursi yang lowong diisi Marwan Ja’far dan Hanief Dhakiri.
Ketiganya merupakan elite PKB. Bachrudin menjabat bendahara umum. Marwan ketua fraksi di DPR. Sedangkan Hanief sekretaris fraksi.
Kenapa PKB menempatkan politisi andalannya di komisi ini? Apakah untuk meÂngaÂmanÂkan Ketum Muhaimin Iskandar?
Sebelumnya, nama MuÂhaiÂmin dan beberapa staf khusÂuÂsÂnya terserempet kasus suap Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasus ini ditangani ditangani KPK yang merupakan mitra kerja Komisi III.
Seperti ditulis Tempo, kepuÂtusan menempatkan Marwan dan Hanief itu diambil dalam pertemuan di rumah Muhaimin setelah kasus “kardus durian†mencuat. Keputusan untuk menggeser Marwan karena dinilai piawai melobi. Adapun Hanief dikenal vokal.
Marwan membantah kepinÂdaÂhannya ke Komisi Hukum untuk mengamankan MuhaiÂmin. “Saya pindah sendiri. TiÂdak apa-apa. Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan urusan itu. Ini urusan internal fraksi,†kata Marwan.
Marwan mengatakan, kepinÂdaÂhannya bukan hal baru. SeÂbelumnya dia pernah di Komisi III. “Waktu pemilihan ketua KPK kemarin, saya juga di BKO-kan di sini,†katanya.
“Ini hal biasa. Semua fraksi meÂlaÂkukan hal sama, bukan PKB saja,†tambahnya.
Hal senada disampaikan HaÂnief. Menurut dia, kepindaÂhanÂnya untuk mengawal proses seÂleksi calon pimpinan KPK dan calon hakim agung.
“Tidak masalah, karena saya baru di-BKO di Komisi III. Dulu waktu pemilihan Busyro pun saya masuk ke Komisi III berÂsama Marwan Jafar,†katanya.
“Kita melihat isu yang jadi poÂkok bahasan. Ini kita panÂdang penting. Semua partai meÂlakukan itu kok,†tandas Hanief.
Mengenai munculnya usulan agar anggota Komisi III yang tidak pernah ikut rapat tak bisa memberikan suara di pemiliÂhan, Hanif menyerahkan sepeÂnuhÂnya kepada Tata Tertib (TaÂtib) yang berlaku di DPR.
“Ya silakan, kalau itu diatur di Tatib. Di Tatib memang diÂperbolehkan untuk mengenapi suara yang kurang. Selama ini juga begitu kok,†katanya. [rm]