Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Miing Mau Cecar Asal Harta Calon Hakim Agung

| Senin, 26 September 2011, 03:57 WIB
Miing Mau Cecar Asal Harta Calon Hakim Agung

Tb Dedi Suwandi Gu­melar

RMOL.Jumat (9/9) tak ada persidangan di DPR. Fraksi PDIP menggunakan kesempatan itu untuk menggelar rapat internal. Salah satu agendanya mengisian keanggotaan Komisi III.

Selepas shalat Jumat, satu per satu politisi partai moncong putih berkumpul di ruang rapat fraksi di lantai tujuh gedung Nusantara I.

Menunggu pimpinan fraksi datang, Tb Dedi Suwandi Gu­melar berbincang dengan salah satu koleganya di Komisi X di luar ruang rapat.     

Komedian yang akrab disapa Miing ini lalu dihampiri Tri­medya Panjaitan, bekas ketua Ko­misi III yang kini jadi Ketua Poksi Hukum PDIP di DPR.

“Besok kamu pindah ke Ko­misi III mengisi posisi Pak Ga­yus yang kosong. Ini sudah di­pu­tuskan pimpinan fraksi. SK-nya sedang dibuat,” kata Trimedya.

“Oke siap,” balas Miing. Ga­yus Lumbuun nonaktif dari Ko­misi Hukum itu karena menjadi calon hakim agung. Beberapa kursi di Komisi III ko­song karena anggotanya non­aktif, tersangkut kasus, pindah ke komisi lain maupun meninggal dunia.

Tak lama lagi Komisi Hukum akan menggelar dua agenda pen­ting: pemilihan pimpinan KPK dan hakim agung.

Menjelang pemilihan itu, fraksi�"fraksi mulai mengisi kursi yang kosong di Komisi III. PDIP, misalnya. Partai itu mendapat jatah sembilan kursi, tapi tinggal tujuh orang.

Untuk menggenapi jatah kursi itu, PDIP menggeser Miing dan Sri Rahayu ke Komisi itu. Sebe­lumnya Sri duduk di Ko­misi IX. Ia bakal menggantikan Panda Na­baban yang tersangkut kasus cek pelawat dalam pemi­lihan deputi gubernur senior Bank Indonesia.

Seorang elite PDIP membi­sik­­kan partainya ingin full team saat pemilihan pimpinan KPK nan­ti. Kekosongan kursi akan mem­pe­ngaruhi suara dalam pe­milihan itu. “Satu suara sangat ber­arti,” katanya.

Sebagai oposisi, bisa saja calon yang dipilih berbeda dengan par­tai-partai yang berkoalisi di pe­me­rintahan. Tapi PDIP masih menutup rapat-rapat calon yang bakal didukung. “Kami ingin pim­pinan KPK nanti berani mengusut korupsi tanpa tebang pilih,” tandas dia.

Miing mengakui dirinya me­mang digeser karena Komisi III akan menggelar pemilihan pim­pinan KPK dan hakim agung. “Ketua fraksi meminta saya berpartasipasi penuh dalam dua agenda tersebut.”

Kepindahan ke komisi yang bermitra dengan lembaga pene­gak hukum ini hanya sementara. “Biasanya, hanya beberapa bulan saja,” katanya.

Seperti praktik sebelumnya, anggota yang “dipinjam” itu akan dikembalikan ke komisi semula setelah pemilihan. “Surat kepu­tu­san pemindahan ini sudah ada. Saya sudah menerimanya,” katanya.

Miing mengaku awalnya sempat kesulitan mengikuti alur di Komisi III lantaran bukan berlatar belakang hukum. Kini, dia sudah bisa menyesuaikan diri.

Menurut dia, Komisi III adalah lembaga politik sehingga tak perlu menguasai teknis hukum secara mendalam.

“Dalam waktu beberapa hari saya telah mempelajari berbagai masalah yang berkaitan dengan hukum. Ini yang akan menjadi bekal baginya di komisi ter­sebut,” kata Miing.

Mengikuti seleksi hakim agung bukan hal baru baginya. Tapi ini kali pertama dia dipindah ke Ko­misi III untuk terlibat dalam pe­milihan pimpinan KPK.

Pada Januari 2010, Miing sem­pat dipindah ke Komisi III. Kala itu menjelang pemilihan hakim agung. Ia hanya sebulan duduk di sini. Selesai pemilihan, Miing dikembalikan ke Komisi X.

Miing lalu menceritakan pe­ngalamannya mengikuti seleksi ha­kim agung. Dalam pemilihan itu, dia lebih menekankan integ­ritas calon. Baginya, kewibawaan hakim bukan muncul dari gelar akademis yang disandang, tapi dari kemampuan menjaga moral dan integritas

“Semua calon bisa dipastikan mempunyai gelar akedemis di bidang hukum. Bukan ini yang harus digali lebih jauh, tapi sisi integritasnya,” katanya.

Sebab itu, dalam seleksi Miing tak akan mengajukan pertanyaan mengenai pemahaman calon mengenai hukum dan sistem hukum yang berlaku. Pertanyaan-pertanyaan seputar itu akan dijawab normatif.

Ia akan mengajukan perta­nya­an yang lebih menggali gaya hi­dup calon. Apalagi bila dinilai tidak wajar. “Kalau ada calon ha­kim agung punya kekayaan ber­limpah padahal gajinya kecil, saya akan tanya dari mana asal-usulnya,” katanya.

Miing akan menyimak jawa­ban-jawaban yang disampaikan calon. Dari intonansi dan raut wajah saat menjawab, dia bisa mengetahui apakah calon berkata jujur atau tidak.

“Kalau ada yang janggal dalam menjawab pertanyaan pasti calon tersebut telah berbohong.”

Menurut Miing, fraksinya belum menentukan siapa calon ha­kim agung yang dipilih. “Ke­putusan masih dibahas di fraksi. Mendekati pemilihan baru bisa di­ketahui siapa saja yang dire­ko­men­dasikan oleh fraksi,” elaknya.

Begitu juga pemilihan pim­pi­nan KPK. Fraksi belum mer­e­ko­mendasikan nama yang bakal di­pilih. “Masih lama pemilihannya jadi belum dibahas,” katanya.

Miing jujur mengakui lebih enjoy duduk di Komisi X karena sesuai latar belakangnya. Namun sebagai politisi, dia sadar harus siap ditempatkan di mana saja.  “Apapun keputusan fraksi saya siap menjalankan,” tandasnya.

Sama seperti Miing, Sri Ra­hayu pun siap menjalankan tugas di tempat barunya: Komisi III. “Saya kan petugas partai di DPR, ditempatkan di komisi manapun saya siap. Perpindahan cuma se­mentara, nanti pindah lagi. Ini ti­dak selamanya. Jadi bukan di­pindah, tapi ditugaskan se­men­tara di Komisi III,” ujarnya.

Di Komisi IX, Sri duduk seba­gai anggota Panitia Khusus (Pan­sus) Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS). Menurut dia, ke­pindahannya ke Komisi III tidak akan menganggu kiprahnya se­bagai anggota Pansus.

Sri berjanji tetap fokus dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) BPJS agar sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Peraturan itu mengamanatkan ada lima jaminan sosial untuk rakyat.

Sudah Berani Kritik Kejagung

Baru beberapa hari duduk di Komisi Hukum, Dedy Suwandi Gumilar alias Miing sudah berani buka suara. Ia mengritik Kejak­sa­an Agung yang lebih banyak menghabiskan anggaran untuk bangun gedung ketimbang sum­ber daya manusia.

“Saya heran anggaran Rp 511 miliar di Kejagung lebih banyak untuk bangun gedung dibanding membangun akuntabilitas para jaksa di lapangan,” kata dia.

Miing menilai kebijakan itu keliru. “Kalaupun gedungnya bagus, tapi jaksanya tidak bagus sama saja dengan merobohkan penegakan hukum,” katanya.

“Lebih baik gedung jelek tapi akuntabilitas para jaksa bisa diandalkan. Ini yang membuat hukum tegak,” katanya.

Miing menyarankan sebaik­nya kejaksaan lebih banyak meng­­gu­na­kan anggaran untuk mencetak jaksa handal dan me­miliki mo­ra­litas tinggi. Sehingga tak ada lagi jaksa yang menerima suap mau­pun mempermainkan perkara.

PKB Tempatkan Kader Andalan

Selain PDIP, Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa juga mulai mengisi kursi kosong miliknya di Komisi III.

Partai beringin mendapat ja­tah 10 kursi di Komisi III. Satu kursi kosong setelah Chairuman Harahap ditunjuk menjadi ketua Komisi II. Mahyudin yang sebelumnya di Komisi I pun digeser untuk menggantikan Chairuman.

PKB juga menggenapi jatah kursinya di Komisi III. Partai itu dapat tiga kursi. Tapi, baru diisi Bachruddin Nasori. Dua kursi yang lowong diisi Marwan Ja’far dan Hanief Dhakiri.

Ketiganya merupakan elite PKB. Bachrudin menjabat bendahara umum. Marwan ketua fraksi di DPR. Sedangkan Hanief sekretaris fraksi.

Kenapa PKB menempatkan politisi andalannya di komisi ini? Apakah untuk me­nga­man­kan Ketum Muhaimin Iskandar?

Sebelumnya, nama Mu­hai­min dan beberapa staf khus­u­s­nya terserempet kasus suap Rp 1,5 miliar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kasus ini ditangani ditangani KPK yang merupakan mitra kerja Komisi III.

Seperti ditulis Tempo, kepu­tusan menempatkan Marwan dan Hanief itu diambil dalam pertemuan di rumah Muhaimin setelah kasus “kardus durian” mencuat. Keputusan untuk menggeser Marwan karena dinilai piawai melobi. Adapun Hanief dikenal vokal.

Marwan membantah kepin­da­hannya ke Komisi Hukum untuk mengamankan Muhai­min. “Saya pindah sendiri. Ti­dak apa-apa. Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan urusan itu. Ini urusan internal fraksi,” kata Marwan.

Marwan mengatakan, kepin­da­hannya bukan hal baru. Se­belumnya dia pernah di Komisi III. “Waktu pemilihan ketua KPK kemarin, saya juga di BKO-kan di sini,” katanya.

 â€œIni hal biasa. Semua fraksi me­la­kukan hal sama, bukan PKB saja,”  tambahnya.

Hal senada disampaikan Ha­nief. Menurut dia, kepinda­han­nya untuk mengawal proses se­leksi calon pimpinan KPK dan calon hakim agung.

“Tidak masalah, karena saya baru di-BKO di Komisi III. Dulu waktu pemilihan Busyro pun saya masuk ke Komisi III ber­sama Marwan Jafar,” katanya.

“Kita melihat isu yang jadi po­kok bahasan. Ini kita pan­dang penting. Semua partai me­lakukan itu kok,” tandas Hanief.

Mengenai munculnya usulan agar anggota Komisi III yang tidak pernah ikut rapat tak bisa memberikan suara di pemili­han, Hanif menyerahkan sepe­nuh­nya kepada Tata Tertib (Ta­tib) yang berlaku di DPR.

“Ya silakan, kalau itu diatur di Tatib. Di Tatib memang di­perbolehkan untuk mengenapi suara yang kurang. Selama ini juga begitu kok,” katanya. [rm]

1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)