PARLEMEN ASEAN
Filipina Tolak Usulan Marzuki Alie Bahasa Indonesia jadi Bahasa Pendamping
Laporan: | Selasa, 20 September 2011, 15:45 WIB
RMOL. Ternyata, perjuangan Ketua DPR Marzuki Alie untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pendamping dalam sidang-sidang di Asean Inter Parliamentary Assembly pada masa mendatang. Filipina menolak usulan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Marzuki menjelaskan, pada dasarnya Filipina tidak menentang usulannya. Tapi yang dipersoalkan negara tersebut adalah masalah biaya. Karena penggunaan bahasa Indonesia tentunya juga harus mempersiapkan adminstrasi dalam dua bahasa seperti Inggris dan Indonesia dan masih ditambah bahasa lokal.
Jadi mereka, kata dia, hanya mempersoalkan masalah biaya. Namun kita juga menegaskan bahwa biaya tidak ada artinya dibandingkan nilai kebangsaan apabila hal itu bisa diimplementasikan di AIPA ini.
"Kita berjuang disini, kalau tidak sukses kita perjuangkan tahun depan pada pelaksanaan AIPA di Indonesia," tegas Marzuki dalam sambutannya sebagai Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang AIPA ke-32 di Phnom Penh, Kamboja hari ini.
[zul]