Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pimpinan DPR Sepakat Komisi Hukum Dampingi Pengacara dan Keluarga Jenguk Nazaruddin

Laporan: | Senin, 15 Agustus 2011, 16:09 WIB
Pimpinan DPR Sepakat Komisi Hukum Dampingi Pengacara dan Keluarga Jenguk Nazaruddin

ANIS MATTA/ist

RMOL. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengusulkan agar pimpinan DPR memerintahkan Komisi Hukum DPR mengontrol proses penanganan kasus Nazaruddin sesuai dengan batas kewenangan dan hak yang dimiliki.

"Minta Pimpinan Komisi III untuk temani keluarga dan pengacara temui Nazaruddin hari ini juga," kata Anis dalam pertemuan dengan pimpinan Komisi III DPR, keluarga dan pengacara Nazaruddin di ruang pimpinan DPR, kompleks Parlemen, Jakarta hari ini.

Mendengar usulan tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie langsung menyepakati. Dia mengatakan DPR harus melaksanakan fungsi dalam hal pengawasan. Dan DPR harus meluruskan lembaga negara yang melanggar undang-undang

"Usulan pimpinan Komisi III untuk dampingi pengacara dan keluarga (menemui Nazaruddin) hari ini, kita sepakati. Yakinkan hukum ditegakkan. Jangan ada diskriminasi. Keluarga bilang satu-satunya kuasa hukum OC kaligis, jangan ada ngaku yang lain-lain. Harus hormati hukum," kata Marzuki.

Setelah pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mendampingi OC Kaligis dan pihak keluarga menemui Nazaruddin di Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, tempat Nazaruddin ditahan. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)