Sebelum Teken CEPA, DPR Desak Australia Cabut Travel Warning
Laporan: | Rabu, 20 April 2011, 11:59 WIB
RMOL. Pemerintah Australia mengeluarkan
travel warning kepada warganya yang akan melancong ke Indonesia sejak tersangka bom Bali, Umar Patek ditangkap di Pakistan, Maret lalu. Sampai saat ini,
travel warning itu belum juga dicabut.
Komisi VI DPR, pada saat menerima rombongan Menteri Perdagangan Australia meminta travel warning itu dicabut.
"Travel warning masih diterapkan oleh Australia. (Travel warning) mengganggu
people to people linkage antara Indonesia dan Australia," ujar Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto seusai pertemuan dengan Menteri perdagangan Australia, Craig Emerson yang didampingi Dubes Australia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 20/4)
Menurut Airlangga, travel warning ini berakibat pada student exchange. Dengan adanya travel warning ini pelajar-pelajar SMA tidak bisa melakukan kunjungan ke Indonesia. Akhirnya, pelajar yang ingin belajar Bahasa Indonesia di Australia jadi berkurang.
"Ini ke depannya kurang baik untuk kerjasama kedua negara, terkait isu-isu perdagangan yang mengemuka," cetus politisi Golkar ini sambil berharap,
travel warning Australia tersebut dicabut sebelum pernjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement ditandatangani kedua Negara.
[zul]