DPR RI: Ciptakan Hubungan Mutualisme Kritis DPR-Wartawan
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Sabtu, 09 April 2011, 19:03 WIB
RMOL. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan insan pers saling membutuhkan antara satu dengan yang lain.
"Pers butuh berita, sementara DPR butuh diberitakan," jelas Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso saat membuka acara kordinatoriat wartawan DPR dalam pembahasan rencana penyusunan kode etik wartawan di lingkungan DPR, di Lembang, Bandung, (9/4).
Selain itu, tambahnya, penyusunan kode etik wartawan juga harus mampu mendesain dan menciptakan psikologis bersama antara insan pers dan DPR RI. "Kita semua sepakat kerjasama ini harus didorong kearah peningkatan kesejahteraan bagi bangsa dan negara," paparnya.
Dia mengatakan, perlu disusun kesepakatan bersama yang bertujuan menata dan menciptakan hubungan mutualisme kritis antara lembaga legislatif dengan wartawan.
Akhir-akhir ini, papar Priyo, dirinya merasa miris melihat kebebasan pers yang semakin kebablasan. Misalnya banyak rekan wartawan infotainment membuka sisi gelap para tokoh pemimpin pejabat negara secara telanjang bulat.
"Ini dapat menimbulkan sikap apatis terhadap kelembagaan di pemerintahan. Dan apabila terus menerus diberitakan dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pemerintah,"jelasnya
Menurutnya, kalau kita cari sisi gelap setiap orang pasti ada sisi aib dan gelapnya, namun yang membedakannya hanya derajatnya ada yang sedikit dan banyak.
Mengenang era ketertutupan pers jaman Orba lalu, Priyo mengatakan, DPR dan pers bahu-membahu mendorong keterbukaan pers pada zaman itu.
"DPR bersama Pers saling topang menopang membuka keterbukaan pers yang masih tertutup,"lanjutnya.
Dia menambahkan, pencapaian keterbukaan pers di Indonesia sangat luar biasa bahkan apabila dibandingkan dengan negara lainnya. "Temen-temen pers di Timur Tengah sampai saat ini masih berjuang untuk kemerdekaannya, Pers di Malaysia, Singapura semuanya masih berjuang menuntut keterbukaan,"tambahnya.
Menceritakan pertemuannya dengan Mantan Perdana Menteri Malaysia Anwar-Ibrahim, dia menceritakan sampai saat, Ini insan pers di Malaysia masih berusaha berjuang merebut kebebasan pers mereka, bahkan melalui UU ISA (UU keamanan dalam negeri), pers terus dikekang kebebasannya dalam menyebarkan informasi.
Saat ini pers menjadi pilar keempat setelah kekuatan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Insan Pers, jelasnya, memainkan peran yang besar saat ini, bahkan tidak mungkin para tokoh berani memberontak tanpa adanya kekuatan pers. "Bisa dipastikan keputusan strategis apapun tidak luput dari peranan pers seperti persoalan sosial terkini, teknologi dan sebagainya," tambahnya.
Karena itu, harap Priyo, pers dapat mengawal citra parlemen di masyarakat tanpa mengabaikan sisi citra positifnya "artinya menyiarkan kabar yang berimbang," tandasnya.
[arp]