Pro Kontra Gedung Baru DPR Tak Layak Dipolitisir
Laporan: | Rabu, 06 April 2011, 12:57 WIB
Demo Tolak Gedung Baru DPR/IST
RMOL. Penolakan pembangunan gedung baru DPR yang disuarakan sejumlah anggota DPR dipandang aneh. Apalagi diketahui, ada mekanisme yang telah dilalui sehingga pembangunan gedung berlantai 36 itu dapat disetujui menjadi keputusan DPR. Anggota DPR yang menolak disarankan, sebaiknya menyampaikan langsung melalui fraksi dan tidak perorangan.
"Jangan ikut-ikutan nolak untuk sekedar mencari popularitas, yang justru malah memperburuk citra institusi DPR itu sendiri. Toh kalau gedung baru jadi dibangun ya mereka juga yang akan menempatinya," kata Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Fadli Nasution kepada
Rakyat Merdeka Online, Rabu (6/4).
Menurut Fadli, pembangunan ini bukan suatu hal yang pantas dipolitisir menjadi pro dan kontra di ruang publik. DPR itu lembaga penyelenggara negara, maka negara wajib memfasilitasinya termasuk pembangunan gedung baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Karenanya biaya pembangunan sebesar Rp 1,1 trilun dari Rp 1.000 triliun dana APBN menurutnya, masih wajar.
"Jangan dibandingkan gedung DPR dengan rumah rakyat, atau dengan theme park, apalagi dengan hotel bintang enam. Tapi bandingkan dengan eksekutif (pemerintah) yang memiliki istana negara, gedung-gedung kementerian dan sebagainya.Tentu jauh tidak seimbang," ujarnya.
Dia menceritakan, pada masa Orde Baru parlemen tidak boleh kuat apalagi canggih. Maka dari itu parlemen saat itu lemah dengan cukup punya gedung yang sederhana, anggotanya masing-masing dalam ruang kerja yang sempit dan tidak representatif.
[wid]