"Saya sangat menyesal dan mengaku salah. Saya berjanji akan bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ucap Jedun.
"Saya tidak dapat merÂangkai kata-kata tapi memoÂhon kepada Majelis Hakim bahwa saya ingin kembali pada anak dan suami saya," sambung istri siri penguÂsaha Faisal Harris ini.
Di tempat terpisah, pihak keluarga Raditya Argoebie (Tya), meminta keadilan lanÂtaran dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunÂtut kurungan bui selama lima tahun. Padahal Tya adalah teman nyabu Jedun saat digerebek polisi di kasus yang sama. Janggalnya lagi, untuk barang bukti, Jedun lebih banyak yakni 0,221 gram sabu dibandingkan Tya, 0,016 gram.
"Sekarang coba kita bandÂingkan tuntutan JPU Jedun, adalah 8 bulan potong masa tahanannya. Sementara itu Tya telah dituntut selama 5 tahun bui dipotong masa tahanan, dan denda sebesar Rp 1 miliar, subsidair 6 bulan penjara. Yang dipertanyakan dimana letak keadilan?" ungkap wakil keluarga sekaligus pengacara Tya, Noni T Purwaningsih, kepada wartawan.
Tuntutan yang didapÂatkan Tya, telah menjadi tanda tanya besar bagi keluÂarganya. "Saat ini, JPU Tya ialah Yan Ervina. Patut saya tanyakan yakni dimana keadilan itu. Apa sebab Tya ini adalah golongan keluÂarga tidak mampu sehingga Tya kini dituntut lima tahun penjara? Saya miris dengan hukum di negeri ini," jelas Noni. ***
BERITA TERKAIT: