Anggun C Sasmi, Ganti KTP Diungkit Lagi

Selasa, 16 Januari 2018, 09:04 WIB
Anggun C Sasmi, Ganti KTP Diungkit Lagi
Anggun C Sasmi/Net
rmol news logo Nama Anggun Cipta Sasmi saat ini naik daun lagi di kancah musik internasional berkat lagu barunya, What We Remember. Single milik anak pasangan seniman dari Jawa ini berhasil duduk di tangga lagu Bill­board yang sangat bergengsi.

Akan tetapi, prestasi tersebut sempat di­warnai isu kewarganegaraan setelah salah satu akun gosip mengunggah sebuah artikel berisi wawancara Anggun dengan sebuah majalah. Dalam artikelnya, Anggun me­nyampaikan alasan-alasan menohok untuk berpindah kewarganegaraan dari Indonesia menjadi warga negara Prancis. Bahkan, ada satu pernyataan yang dari Anggun bahwa ia tak dibantu oleh pemerintah Indonesia.

"Yang aku nggak sukanya dengan per­tanyaan seperti ini, kesannya banyak orang nggak tahu. Padahal aku sudah ke kanan kiri menjelaskan kenapa aku pindah kewargane­garaan. Aku ganti kewarganegaraan karena tidak dibantu pemerintah Indonesia."

Tak disangka, Anggun pun menanggapi un­ggahan tersebut dengan reaksi cukup santai. Melalui akun Instagram @anggun_cipta, ia menuliskan reaksinya dalam sebuah ket­erangan untuk video unggahannya. Video tersebut memperlihatkan Beyonce yang tengah tertawa.

"Hari gini masih aja komentar ten­tang kewarganegaraan? Itu berita tahun 2001, kalian telat 17 tahun. Indonesia-Prancis so what? LOL," tulis Anggun.

Tanggapan si pelantun Tua-Tua Keladi ini menimbulkan beragam reaksi dari warganet. Sebagian besar mendu­kung Anggun yang ganti KTP dan beberapa dari mereka juga melontarkan candaan yang cukup unik.

"Wah seniman sejati! Demi karier rela mengorbankan kewarganegaraan! Salute," sindir warga. "Hahaha, kalau udah gini pada sok betul komennya. Sabar ya mbak Anggun. Itulah Indonesia," sahut fan.

"Biasalah mbak, kids jaman now yang ke­banyakan dikasih micin," bela yang lain. "Aku tidak perduli apa warga negaramu. Bagiku kau manusia sama denganku. Dan aku suka dengan karya karyamu. That's what matter for me @ anggun_cipta." ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA