Amber Heard Dan Johnny Depp, Gara-Gara Anjing, Bikin Video Minta Maaf

Rabu, 20 April 2016, 09:02 WIB
Amber Heard Dan Johnny Depp, Gara-Gara Anjing, Bikin Video Minta Maaf
Amber Heard dan Johnny Dep:net
rmol news logo Mei 2015, Amber Heard dan Johnny Depp bikin heboh atas satu hal yang tak biasa. Heard dituduh secara ilegal membawa dua anjing terrier Yorkshire, Boo dan Pistol ke Queensland, Australia dengan menggunakan jet pribadi ketika dia mengunjungi Depp saat syuting film Pirates of the Carribean: Dead Men Tell No Tales.

Kehadiran kedua anjing itu di Australia diketahui setelah seorang perawat anjing mengunggah foto Pistol dan Boo di media sosial.

Kasus ini dijuluki "perang terhadap anjing terrier" dan menjadi berita utama internasional ketika Menteri Perta­nian saat itu Barnaby Joyce mengatakan hewan-hewan peliharaan itu harus "kembali ke Amerika Serikat."

Nah Senin lalu, pasangan suami-istri itu menghadapi proses persidangan di Queensland, Australia. Heard lolos dari hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar 100 ribu dolar AS setelah datang langsung dan meminta maaf ke pengadilan. Sebagai gantinya, sang hakim, Margaret Callaghan, meminta bintang Magic Mike XXL itu untuk membayar uang jaminan 1.000 dolar ASdan melarang sang artis melakukan hal-hal buruk di Australia hingga 18 Mei mendatang.

Tak hanya itu, Heard dan Depp juga membuat video permohonan maaf, yang kemudian diunggah oleh Departe­men Agrikultur dan Sumber Air Pemerintah Australia.

Video berdurasi kurang dari semenit itu, dibuka oleh Heard yang menyebut bahwa Australia adalah tempat yang penuh dengan keanekaragaman hayati. "Australia adalah sebuah pulau mengagumkan dengan tanaman, binatang dan orang yang unik," katanya.

"Saya minta maaf karena Pistol dan Boo tak di­laporkan terlebih dahulu sebelum masuk Australia. Melindungi Australia adalah sebuah hal yang penting," ujar Heard.

"Laporkan apapun yang kau bawa saat kau memasuki wilayah Australia. Terima kasih," sahut Depp. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA