Artis plus sosialita ini melaporkan Heni Tania, rekannya di grup vokal Babydoll dan juga Bobby selaku manajer grup tersebut ke Polrestro Jakarta Selatan. Alasan Fifie melaporkan mitra kerjanya ialah karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan telah mencemarkan nama baik Fifie. Dalam laporan ke polisi, pemain film Rumah Bekas Kuburan itu didampingi penasihat hukum, Sophar Maru Hutagalung dan Iwan Panca. < SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.