Laporkan Balik, Eza Diminta Uang Damai

Sabtu, 16 Maret 2013, 08:37 WIB
Laporkan Balik, Eza Diminta Uang Damai
Eza Gionino-Ardina Rasti
rmol news logo Ardina Rasti dan Eza Gionino nampaknya tidak mungkin ber­damai. Bekas pasangan kekasih ini terus mengumbar klaim seba­gai buntut kasus penganiayaan yang dilakukan Eza. Beberapa waktu lalu, tersiar kabar jika ada saksi dari pihak Rasti yang memberikan keterangan palsu. Akhirnya, saksi yang diketahui bernama Fendy itu mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Mengetahui hal itu, Eza ber­sama kuasa hukumnya merasa di­fitnah dan dizalimi. Oleh kare­nanya, dia melaporkan balik Ras­ti atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Saya membuat laporan, Eza merasa terfitnah dan terzalimi. Fakta yang ada salah satu bekas pembantu yang konon katanya disetir oleh seseorang. Dan sudah minta perlindungan LPSK. Eza membuat laporan ke Polisi pasal 311 dan 310,” ucap kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko.

Eza ikut menimpali. Menurut pemain sinetron Putih Abu-Abu ini, sebelum dirinya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, dia sempat diminta untuk membuat surat yang menyatakan dirinya melaku­kan tindakan kekerasan, namun tak ia gubris. Pihak Rasti juga me­minta uang sebesar Rp 850 juta.

“Pihak Rasti minta lewat ma­najemen disampaikan ke saya. Mereka minta surat mengakui ka­lau saya melakukan itu. Dia minta waktu ke saya 7 kali 24 jam. Nah nggak saya gubris. Kemudian dia minta Rp 850 juta kalau saya nggak mau kasih surat itu. Nah nggak saya gubris lagi terus dia minta lagi surat kalau saya me­lakukan penganiayaan tersebut,” klaim Eza.

Dituduh ini-itu, Rasti tak me­nerima. Lewat pengacaranya, Al­di Firmansyah, dia memban­tah telah memeras, meminta uang da­mai kepada Eza.

“Tidak ada fakta yang mem­buktikan bahwa dari pihak Rasti meminta sejumlah uang, apalagi nominalnya cukup fantastis ya. Tapi kalaupun misalnya benar (Rasti minta uang ke Eza) yang pasti uang tersebut tidak bisa menggantikan apa yang telah dialami Rasti,” ujar Aldi.

Meski demikian, Aldi menya­ta­kan awalnya memang benar jika pihak manajemen Rasti menghu­bungi Eza untuk memin­ta per­tanggungjawaban tertulis dari Eza.

“Ya dari mamanya Rasti me­mang pernah menghubungi Eza, untuk meminta pertanggung­jawa­ban dari korban kepada pelaku. Tapi rupanya tak ada tang­­ga­pan dari pihak Eza, pa­dahal awalnya dari Rasti meminta pertanggung­jawaban tertulis melalui mana­jemen, tapi masih tak ditanggapi. Jadinya kami putuskan untuk melapor­kan,” jelas Aldi.

Mengenai dilaporkannya Rasti oleh Eza, Aldi menyatakan pihak Rasti akan menanggapi hal itu dengan kooperatif. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA