Nikita Mirzani, Bebas, Digarap Di Luar Penjara

Rabu, 12 Desember 2012, 08:28 WIB
Nikita Mirzani, Bebas, Digarap Di Luar Penjara
Nikita Mirzani
rmol news logo .Setelah hampir 50 hari men­dekam di Rutan Polda Metro Jaya, akhirnya Nikita Mirzani dipastikan bebas untuk semen­tara. Lantaran proses praper­adilan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita bisa menjalani proses hu­kum di luar penjara.

“Mulai hari ini Nikita tidak harus jalani proses perkara dari dalam tahanan,” beber pengacara Nikita, Minola Sebayang, ke­marin sore.

Dibebaskannya kliennya itu karena dinilai tak akan meng­hilangkan barang bukti. Selain itu, status Nikita sebagai single parent juga menjadi pertim­ba­ngan dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan Nikita.

“Kami bersyukur permohonan kami sudah direspons dan dipe­la­jari. Penangguhan penahanan kami dengan pertimbangan single parent, nggak akan ganggu ba­rang bukti dan lain-lain. Pihak Kejak­saan Negeri Jakarta Selatan mene­rima dan mengabulkan permo­honan penangguhan penahanan yang kami ajukan,” jelas Minola.

Sebelumnya, Nikita keluar dari rutan Polda, kemarin pagi. Pe­nampilannya kala itu terbilang sangat rapi. Dia mengenakan kemeja putih dan celana panjang kain berwarna hitam. Kemejanya tertutup rapi oleh blazer hitam, seperti pekerja kantoran.

Bintang film Nenek Gayung  dan Mama Minta Pulsa itu juga mem­bawa tas serta berkacamata hitam dan rambutnya digulung ke atas. Wajahnya terlihat lebih ceria, ia tak hentinya tersenyum dan tertawa.

Dengan pelimpahan berkas ini, Nikita bakal segera diajukan ke persidangan. Belum diketahui ka­pan persidangan itu akan di­mulai, Nikita sudah merasa tahanan Polda Metro Jaya seperti rumahnya.

“Baik kok, orang-orangnya baik, kayak di rumah sendiri,” ujar Nikita.

Dia pun sempat menyatakan siap jika mendapat kemungkinan terburuk harus tetap ditahan. Namun, dirinya juga menuntut untuk dibebaskan jika memang tidak bersalah.

“Ya kalau memang salah ya sila­kan (ditahan) terus, kalau me­mang nggak salah ya dibebaskan dong,” ungkapnya.

Nikita ditahan Polda Metro Jaya sejak 17 Oktober 2012 ka­rena memukul perempuan kakak beradik, Olivia May Sandy dan Beverly Sally Sandy. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA