Manohara Odelia Pinot kemÂbali berurusan dengan TengÂku Fakhry. Tak disangka, bangÂsawan Kerajaan Kelantan MalayÂsia yang dulu disebut-sebut suami Mano itu mempolisikan Mano atas tuÂduhan pencemaran nama baik. Fakhry seperti tak terima dituÂduh Mano dan ibunya melaÂkukan tinÂdak kekerasan tahun 2009.
“Aku juga minta timbal balik untuk apa yang diperbuat Tengku Fakhry di sana. Apa yang sudah dilakukan Kepolisian Diraja MaÂlaysia juga melakukan pemeÂriksaan seperti di sini. Dulu belum ada tindak hukumnya,†ucap Manohara.
Artis plus sosialita ini mengaku sangat kecewa dengan pihak MaÂlaysia yang dapat melakukan perÂmintaan klarifikasi tersebut keÂpadanya. Sedangkan dia tak menÂdapat kelanjutan proses huÂkum yang pernah dia laporkan.
“Nggak stres, tapi kecewa meÂreka bisa, kenapa kita nggak bisa. Stres pasti ya tapi dijalani saja,†katanya.
Ditegaskan Mano, dirinya terÂkejut kasus tiga tahun lalu itu bisa bergulir lagi. Ia pun heran deÂngan langkah hukum yang dilakukan pihak Malaysia saÂngat muÂdah. Sedangkan dirinya kesuÂlitan keÂtika melaporkan tinÂdak pengaÂniayaan yang dialaÂminya di sana.
“Sudah tiga tahun. Awalnya aku bingung, karena laporan aku nggak dilanjutin karena aku lapor di sini dan kejadian di sana sama-sama nggak bisa gerak. Dan meÂreka bisa melaporkan dan bisa melanjutkan kasusnya. Ternyata ada perjanjian antar negara, meÂreka minta untuk meÂlaporkan balik,†jelasnya.
Pengacara Manohara, Danny Mugianto, menolak kliennya diÂsebut sebagai suami dari Fakhry. Danny menyebut pertaÂnyaÂan yang diajukan polisi keÂpada Manohara sebagai jebakan.
Menurut dia, dalam berkas peÂmeriksaan yang diajukan penyiÂdik Bareskrim Polri ditaÂnyakan bila Manohara adalah istri dari Tengku Muhammad Fakhry. Pertanyaan muncul di awal peÂmeriksaan. Pertanyaan yang diÂajukan juga, kata Danny, meruÂpaÂkan pertanyaan dari pihak KeÂpolisian Diraja Malaysia.
“Klien saya tidak pernah meÂnikah secara agama ataupun surat dengan pelapor, kami meÂnolak bila disebut Manohara meÂruÂpaÂkan istri Tengku MuhamÂmad Fakhry,†kata Danny di Mabes Polri, Kamis (29/11).
Meski sudah disanggah sejak awal, penyidik tetap mengajukan pertanyaan kepada kliennya. ToÂtal pertanyaan yang diajukan polisi sebanyak 45 pertanyaan.
“Walau sudah ditolak sejak awal, pertanyaan itu tetap muncul di tengah-tengah pemeriksaan. Saya menilai pertanyaan itu adaÂlah pertanyaan jebakan yang diÂtujukan kepada orang lugu yang tidak mengerti hukum,†kata Danny. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: