Manohara, Dipolisikan Tengku Fakhry

Sabtu, 01 Desember 2012, 09:24 WIB
Manohara, Dipolisikan Tengku Fakhry
Manohara Odelia Pinot

rmol news logo Manohara Odelia Pinot kem­bali berurusan dengan Teng­ku Fakhry. Tak disangka, bang­sawan Kerajaan Kelantan Malay­sia yang dulu disebut-sebut suami Mano itu mempolisikan Mano atas tu­duhan pencemaran nama baik. Fakhry seperti tak terima ditu­duh Mano dan ibunya mela­kukan tin­dak kekerasan tahun 2009.

“Aku juga minta timbal balik untuk apa yang diperbuat Tengku Fakhry di sana. Apa yang sudah dilakukan Kepolisian Diraja Ma­laysia juga melakukan peme­riksaan seperti di sini. Dulu belum ada tindak hukumnya,” ucap Manohara.

Artis plus sosialita ini mengaku sangat kecewa dengan pihak Ma­laysia yang dapat melakukan per­mintaan klarifikasi tersebut ke­padanya. Sedangkan dia tak men­dapat kelanjutan proses hu­kum yang pernah dia laporkan.

“Nggak stres, tapi kecewa me­reka bisa, kenapa kita nggak bisa. Stres pasti ya tapi dijalani saja,” katanya.

Ditegaskan Mano, dirinya ter­kejut kasus tiga tahun lalu itu bisa bergulir lagi. Ia pun heran de­ngan langkah hukum yang dilakukan pihak Malaysia sa­ngat mu­dah. Sedangkan dirinya kesu­litan ke­tika melaporkan tin­dak penga­niayaan yang diala­minya di sana.

“Sudah tiga tahun. Awalnya aku bingung, karena laporan aku nggak dilanjutin karena aku lapor di sini dan kejadian di sana sama-sama nggak bisa gerak. Dan me­reka bisa melaporkan dan bisa melanjutkan kasusnya. Ternyata ada perjanjian antar negara, me­reka minta untuk me­laporkan balik,” jelasnya.

Pengacara Manohara, Danny Mugianto, menolak kliennya di­sebut sebagai suami dari Fakhry. Danny menyebut perta­nya­an yang diajukan polisi ke­pada Manohara sebagai jebakan.

Menurut dia, dalam berkas pe­meriksaan yang diajukan penyi­dik Bareskrim Polri dita­nyakan bila Manohara adalah istri dari Tengku Muhammad Fakhry. Pertanyaan muncul di awal pe­meriksaan. Pertanyaan yang di­ajukan juga, kata Danny, meru­pa­kan pertanyaan dari pihak Ke­polisian Diraja Malaysia.

“Klien saya tidak pernah me­nikah secara agama ataupun surat dengan pelapor, kami me­nolak bila disebut Manohara me­ru­pa­kan istri Tengku Muham­mad Fakhry,” kata Danny di Mabes Polri, Kamis (29/11).

Meski sudah disanggah sejak awal, penyidik tetap mengajukan pertanyaan kepada kliennya. To­tal pertanyaan yang diajukan polisi sebanyak 45 pertanyaan.

“Walau sudah ditolak sejak awal, pertanyaan itu tetap muncul di tengah-tengah pemeriksaan. Saya menilai pertanyaan itu ada­lah pertanyaan jebakan yang di­tujukan kepada orang lugu yang tidak mengerti hukum,” kata Danny. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA