Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar siÂdang cerai antara Paramitha Rusady dan Nenad Bago, keÂmarin. Sama seperti sidang sebelumnya, baik Mitha mauÂpun Nenad tidak hadir. Namun yang melegakan, sidang itu meÂmutuskan Mitha dan Nenad telah resmi bercerai. Menurut kuasa hukum Nenad, Anthony Alexander, majelis hakim meÂngÂabulkan permohonan Nenad yang menalak Paramitha.
“Permohonan talak dikaÂbulÂkan dan kesepakatan lain diÂkabulkan juga. Kita diminta unÂtuk melakukan sesuai keÂsepakatan,†kata Anthony keÂpada wartawan usai sidang.
“Perjanjian sepakat untuk anak, nafkah, dan hak asuh disetujui,†lanjut Anthony.
Kuasa hukum Paramitha, Heru Putranto pun menerima keputusan pengadilan agama. Meski diberikan kesempatan untuk naik banding, meÂnuÂrutnya, Mitha menerima puÂtusan itu dengan ikhlas.
“Pengasuhan anak sudah diÂputuskan majelis hakim kepaÂda klien saya. Memang ada diajukan kesempatan unÂtuk banding, tapi dengan adaÂÂnya begini ya sudah teÂrima keÂpuÂtusan ini,†katanya
Mengenai harta gono-gini, masing-masing kuasa huÂkum pun menyetujui jika itu sudah diatur dalam perÂjanjian pra nikah, seÂhingga tidak lagi diperÂmasalahkan.
“Memang ada perjanÂjian praÂnikah jadi nggak ada perÂmoÂhonan harta,†tamÂÂbah Anthony.
Meski begitu, diguÂgat cerai Nenad tamÂÂÂpakÂnya menÂjadi seÂsuatu yang sangat berat bagi MiÂÂtha. SeÂbelum dipuÂtus resÂmi berÂceÂrai, artis laÂwas itu terÂnyata sempat minta rujuk. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.