Nova Eliza, Mirwan Absen Mediasi Gagal

Jumat, 10 Februari 2012, 08:33 WIB
Nova Eliza, Mirwan Absen Mediasi Gagal
Nova Eliza
RMOL.Sidang perceraian Nova Eliza dengan Mirwan kembali berlang­sung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin. Mirwan tidak hadir dalam sidang yang beragen­dakan mediasi. Sedangkan Nova hadir didampingi lima pria dari mana­jemennya, serta kuasa hukumnya.

Nova yang tampak anggun me­nge­nakan setelan blazer dan celana bahan membiarkan rambut hitam panjangnya tergerai.

“Tau ah,” kilah Nova tertawa. “Agendanya mediasi, hasilnya nggak berhasil. Aku nggak mau bicara banyak. Kalian senangnya kalau aku sidang,” sambungnya sambil ngeloyor pergi usai sidang.

Karena tidak berhasil mendapat titik temu, sidang perceraian akan lanjut ke sidang selanjutnya.

“Ya tadi sidang mediasi hasilnya belum tercapai, tidak bisa dida­maikan. Pak Mirwan nggak datang, kuasa hukum nggak datang,” timpal kuasa hukum Nova, Rudhi Mukhtar.

Nova tampaknya sudah bertekad bulat untuk bercerai, meski sang suami terlihat cuek terhadap gugatan cerainya.

“Sidang dilanjutkan tanggal 24 Februari mendatang,” tandas Rudhi

Nova menggugat cerai Mirwan pada 5 Januari 2012. Saat ditemui beberapa waktu lalu, Mirwan tak terke­jut. Alasannya, semua meru­pakan keputusan mereka berdua.

Bintang film Susahnya Jadi Perawan itu mene­gaskan, kasus perceraiannya sama sekali tak mengganggu pekerjaan. Ia malah merencanakan album per­dananya akan keluar sebentar lagi.

“Apanya yang terhambat, nggak ada yang terhambat. Memang album­nya belum sekarang, masih jangka waktu sesudah Juni,” paparnya.

“Aku happy-happy saja sama anakku, nggak ada masalah apa-apa,” tuturnya lagi.

Muncul banyak rumor negatif di balik alasan Nova menggugat cerai Mirwan. Namun itu semua dibantah.

“Bukan karena promo album atau ekonomi. Bukan juga KDRT (ke­kerasan dalam rumah tangga), itu kami bantah keras. Bukan karena PIL dan WIL (selingkuh) juga. Ini meluruskan berita yang simpang siur selama ini,” tutup Rudi. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA