Ratu Felisha, Dua Minggu Lagi Menjanda

Selasa, 17 Januari 2012, 08:49 WIB
Ratu Felisha, Dua Minggu Lagi Menjanda
Ratu Felisha

RMOL. Belum menemukan titik terang da­lam mediasi, Ratu Felisha (Feli) dan Fransiscus Emmanuel alias Jules Kors­ten melanjutkan sidang perce­ra­iannya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kemarin.

“Agendanya bukti dan saksi, ada dua orang saksi, sahabat Feli dan su­pirnya,” jelas kuasa hukum Felisha, Reza Ma­hastra, di sela-sela sidang.

Untuk bukti dalam persidangan, Feli membawa surat nikah. Sedangkan un­tuk saksi, bintang film Buruan Cium Gue ini membawa sahabatnya, Wi­di dan supir pribadinya, Dedi. Keduanya dijadikan saksi untuk mem­berikan ke­terangan masalah yang ter­jadi di antara Feli dan Jules, sampai akhirnya me­mutuskan cerai.

“Widi menerangkan saja, kan dia ba­nyak tahu. Masalah-masalah yang tim­bul antara Feli dan Jules, kapan mulai ribut dan pisah rumah,” jelas Reza.

Widi menyatakan, perceraian Ratu de­ngan suaminya lantaran sejumlah ma­salah yang timbul dalam rumah tangga sahabatnya. Dan menurut Widi, masalah itu menjadi pemicu keretakan dalam rumah tangga Ratu dan Korsten.

“Ketidakcocokan, komunikasi ku­rang baik, mereka berbeda bahasa. Ma­sing-masing sibuk dengan kerja­annya,” ujar Widi.

Beredar kabar, sang supir tahu kalau ada dugaan perselingkuhan yang di­lakukan Korsten. Benarkah?

“He..he... ujungnya itu lagi. Ini cuma pengetahuan supir. itu normatif aja. Apa yang dia ketahui tapi lumrah-lumrah saja, misalnya lagi nyetir me­reka ribut atau apa. Kalau orang ketiga, saya nggak tahu,” jawab Reza.

Dalam sidang ini, baik Feli dan Korsten sama-sama tidak menghadiri persidangan. “Ya karena kerja, sibuk,” tandas Reza.

 Sidang perceraian akan kembali digelar pada 30 Januari 2012. Dan Feli berencana hadir sambil berharap permohonan cerainya dikabulkan.

“Dua minggu lagi putusan. Ha­rapan­nya permohonan dikabulkan,” tutup Reza.

 Feli menggugat cerai Korsten pada 29 November 2011. Gugatan Feli ter­tera dalam nomor perkara 2655/Pdt.G/2011/PAJS.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA