Syahrini, Masih Bungkam Soal Pengacara Ilegal

Rabu, 15 Juni 2011, 05:43 WIB
Syahrini, Masih Bungkam Soal Pengacara Ilegal
Syahrini
RMOL. Kasus kontrak kerja antara Syah­rini dengan perusahaan Blue Eyes hingga kini belum mene­mu­kan titik terang. Syahrini masih enggan menjelaskan soal kabar dirinya menggunakan pengacara yang tidak sah.

Bekas teman duet Anang Her­man­syah itu tak mau menanggapi ketika wartawan mencoba me­min­ta pernyataan soal ia menjalani ka­sus hukum tanpa pengacara.

“Maaf yah sayang, permisi. Saya buru-buru mau nyanyi lagi,” elak Syahrini sambil menaiki mobil Mercy putihny, usai me­ngisi acara DahSyat di Studio RCTI Kebon Jeruk, Jakarta, kemarin.

Kuasa hukum Blue Eyes Har­yadi mengatakan, berdasarkan Pa­sal 1813 dan Pasal 1817 KHUP su­rat kuasa tim pengacara Syah­rini bisa gugur demi hukum.

“Kita ajukan keberatan dengan mundurnya Bambang Haryawan (tim kuasa hukum Syahrini), oto­matis surat kuasa hukum yang dipegang Pak Warsito (juga) ba­tal demi hukum,” paparnya.

Sebelumnya, adik kandung dan juga manajer Syahrini, Aisyah Rani, menjamin kakaknya segera mengembalikan sejumlah uang yang sudah diterimanya dari ru­mah karaoke dan kafe Blue Eyes sebagai honor konser pada 27 Ja­nuari 2011. Saat itu, Syahrini ter­paksa membatalkan konser ka­rena ayahnya tengah dalam kon­disi sakit parah.

Pengelola Blue Eyes mengaku dirugikan karena Syahrini mang­kir dari kontrak kerja yang telah di­sepakati bersama dan tak me­ngem­balikan uang yang telah di­terima­nya.

“Mau, mau. Kalau kembaliin uang senilai yang dia (Blue Eyes-red) transfer ke kami mau dikem­bali­kan. Walaupun di kontraknya tidak ada pasal pengembalian uang, ti­dak ada,” kata Rani kepada warta­wan, belum lama ini.

Tak sekadar berencana me­ngem­balikan honor yang diterima Syah­rini, manajemen Syahrini juga menawarkan menjadwal ulang agenda konser.

Namun sayangnya, pihak Blue Eyes menolaknya. “Mereka bilang tidak bisa karena itu anniversary, setiap tahun. Oh, ya, sudah. Kami su­dah ada musyawarah, itikad baik,” kata Rani.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA