Bekas teman duet Anang HerÂmanÂsyah itu tak mau menanggapi ketika wartawan mencoba meÂminÂta pernyataan soal ia menjalani kaÂsus hukum tanpa pengacara.
“Maaf yah sayang, permisi. Saya buru-buru mau nyanyi lagi,†elak Syahrini sambil menaiki mobil Mercy putihny, usai meÂngisi acara
DahSyat di Studio RCTI Kebon Jeruk, Jakarta, kemarin.
Kuasa hukum Blue Eyes HarÂyadi mengatakan, berdasarkan PaÂsal 1813 dan Pasal 1817 KHUP suÂrat kuasa tim pengacara SyahÂrini bisa gugur demi hukum.
“Kita ajukan keberatan dengan mundurnya Bambang Haryawan (tim kuasa hukum Syahrini), otoÂmatis surat kuasa hukum yang dipegang Pak Warsito (juga) baÂtal demi hukum,†paparnya.
Sebelumnya, adik kandung dan juga manajer Syahrini, Aisyah Rani, menjamin kakaknya segera mengembalikan sejumlah uang yang sudah diterimanya dari ruÂmah karaoke dan kafe Blue Eyes sebagai honor konser pada 27 JaÂnuari 2011. Saat itu, Syahrini terÂpaksa membatalkan konser kaÂrena ayahnya tengah dalam konÂdisi sakit parah.
Pengelola Blue Eyes mengaku dirugikan karena Syahrini mangÂkir dari kontrak kerja yang telah diÂsepakati bersama dan tak meÂngemÂbalikan uang yang telah diÂterimaÂnya.
“Mau, mau. Kalau kembaliin uang senilai yang dia (Blue Eyes-red) transfer ke kami mau dikemÂbaliÂkan. Walaupun di kontraknya tidak ada pasal pengembalian uang, tiÂdak ada,†kata Rani kepada wartaÂwan, belum lama ini.
Tak sekadar berencana meÂngemÂbalikan honor yang diterima SyahÂrini, manajemen Syahrini juga menawarkan menjadwal ulang agenda konser.
Namun sayangnya, pihak Blue Eyes menolaknya. “Mereka bilang tidak bisa karena itu
anniversary, setiap tahun. Oh, ya, sudah. Kami suÂdah ada musyawarah, itikad baik,†kata Rani.
[rm]