Cut Tari, Bangga Suami Tetap Lengket

Kamis, 10 Februari 2011, 07:13 WIB
Cut Tari, Bangga Suami Tetap Lengket
Cut Tari
RMOL. Cut Tari patut bahagia sekaligus bangga punya suami setia seperti Yusuf Subrata.

Bangga, karena Yusuf sangat setia menemani istrinya terkait kasus video porno. Padahal jelas-jelas, Cut Tari bersalah dan sudah jadi tersangka. Bahkan berkas Cut Tari siap masuk ke kejaksaan untuk disidangkan. Apa rahasianya Yusuf begitu setia dan lengket?

“Nggak ada rahasia apa-apa. Memang begini saja. Saya juga nggak tahu, memang begini keadaannya,” ucap Yusuf saat ditemui di Brawijaya Woman and Childern Hospital, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Yusuf tampak tegar menghadapi masalah istrinya. Dia juga tak marah meski istrinya bersalah. Yusuf tetap membuka hati memaafkan istrinya.

“Saya begini-begini aja. Kalau memang perjalanannya seperti ini, ya jalanin. Saya bukan manusia yang cengeng, yang lari dari permasalahan. Kita sebagai manusia yang punya akal harus bertanggung jawab,” serunya.

Pengusaha muda ini juga bertekad tetap membina rumahtangganya. “Saya punya keluarga, saya punya anak, dan itu yang harus saya jaga,” imbuhnya.

Soal kasus istrinya yang bakal masuk persidangan, Yusuf enggan bicara banyak. Dia hanya berharap semua akan berjalan lancar.

“Saya nggak terlalu ngikutin juga. Kita lihat saja ke depannya bagaimana. Buat saya, saya nggak berubah dan tetap menginginkan yang terbaik buat semua pihak,” tambah Yusuf.

Senada dengan Yusuf, Cut Tari juga ogah bicara banyak mengenai kasusnya. Cut Tari juga tak ingin berkomentar mengenai vonis yang dijatuhkan kepada Ariel “Peterpan”.

“Nggak mau ngomongin itu. Saya nggak mau komentar masalah itu,” ujar Cut Tari singkat saat acara ulang tahun Olga Syahputra, di bilangan Kemang, Rabu dini hari.

Cut Tari hanya berharap mendapatkan yang terbaik saat menjalani kasusnya. “Berdoa aja yang terbaik untuk semua pihak. Mohon doanya saja dari semuanya,” papar artis kelahiran Aceh ini.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan akan melengkapi berkas Cut Tari dan Luna Maya agar bisa dikirim ke Kejaksaan (P21). Bekas presenter acara Insert itu dianggap melanggar UU Pornografi dengan ancaman penjara di atas enam tahun. “Sekarang kan berlakunya Undang Undang nomor 44 tahun 2008. Kita mau masyarakat paham dengan Undang Undang ini, karena (Luna dan Tari) bisa kena sanksi di atas enam tahun penjara, yang nonton saja bisa kena apalagi yang memproduksi dan menjadi objek,” jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta beberapa waktu lalu.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA