Kasihan Deh, Eksepsi Ariel Ditolak

Sidangnya Dibuka Untuk Umum

Selasa, 07 Desember 2010, 00:47 WIB
Kasihan Deh, Eksepsi Ariel Ditolak
RMOL.Sempat tertutup, sidang kasus video porno yang melibatkan Nazriel Ilham alias Ariel akhirnya dibuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kemarin.

Ruang I Kreshna PN Bandung, tempat Ariel disidang langsung penuh. Penggemar Peterpan, masyarakat umum, dan organisasi massa yang pro dan kontra tampak menjejali ruang sidang. Tapi kekasih Ariel, Luna Maya yang biasanya hadir, tak menampakkan diri.

Sesaat sebelum sidang Ariel dimulai, lewat Twitter-nya LuuNNyy, Luna me-retweet berita yang diambil dari sebuah portal menulis,“Aneh, penyebar Video Porno Ariel tak disentuh. Meski sudah ada beberapa nama yang menyebarkan video porno yang mirip Luna dan Ariel, tapi selama ini perkembangan nasih sang pengunduh seperti hilang.”

Di sidang ketiganya, Ariel menerima kenyataan tak enak. Eksepsi (nota keberatan) dari tim kuasa hukumnya ditolak hakim. Dengan begitu, persidangan Ariel akan terus berlanjut.

“Setelah mempertimbangkan dengan majelis hakim, maka kami putuskan eksepsi terdakwa ditolak dan memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mempersiapkan saksi-saksi,” ungkap ketua majelis hakim, Singgih Budi Prakoso, dalam putusannya.

Ariel tampak tenang mendengar keputusan hakim. Tidak ada ekspresi kaget atau pun kecewa. Kekasih Luna Maya itu pun pasrah menerima putusan tersebut.

“Sampai saat ini saya masih menerima karena prosesnya memang harus begini. Kita tunggu sampai proses sidang berjalan,” ucap Ariel saat ditemui usai sidang.

Mengenai banyaknya pendemo yang kerap melontarkan cacian, Ariel menanggapinya dengan bijak. Penyanyi berusia 29 tahun itu tidak merasa dendam ataupun sakit hati.

“Itu hal yang lumrah ya, pasti ada yang pro dan kontra. Setiap orang punya hak ya,” tuturnya ramah.

Di luar sidang, ratusan aparat kepolisian tetap mengawal persidangan bekas vokalis Peterpan ini. Nyaris terjadi bentrok fisik antara ormas pro dan kontra Ariel karena kedua ormas itu saling ejek. Beruntung, tak jadi berantem karena dipisahkan aparat kepolisian. [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA