Aida Minta Pak Kiai MZ Kembalikan Keperawanannya

Rabu, 20 Oktober 2010, 08:54 WIB
Aida Minta Pak Kiai MZ Kembalikan Keperawanannya
Kecil Besar
RMOL. Di usia 16 tahun, Aida Saskia sudah menorehkan tinta hitam dalam kehidupannya. Aida akan mengajukan gugatan hukum perdata kepada dai sejuta umat itu. Ia minta Zainuddin mengembalikan keperawanannya dengan membiayai operasi.

Aida akan mengajukan gugatan merujuk pasal 1365 KUH Perdata. Gugatan tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 "Isi gugatan itu adalah tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut," papar pengacara Aida, Alamsyah kemarin.

Alasan Aida mengajukan gugatan tersebut, karena merasa telah dirugikan oleh KH Zainuddin MZ. Sang Kiai telah merenggut keperawanannya

"Karena itu, Aida kehilangan masa depannya. Keperawanannya direnggut secara paksa," lanjut Alamsyah.   [rry/zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA