"Karena imbas dari kasus Ariel ini, terutama filmnya, menurut data yang kami miliki, 33 anak ABG (anak baru gede) diperikosa setelah nonton flim ini," ujar Sekjen FUI M Al-Khaththath kepada wartawan di Mabes Polri Jalan Trunjoyo Jakarta Selatan (Senin, 18/10).
FUI tak terima bila Ariel dibebaskan dari semua sangkaan. Menurutnya, apabila Ariel dilepaskan hal itu akan menjadi masalah besar. Apalagi, Cut Tari juga sudah mengaku, bahwa dia adalah orang yang berada dalam video syur itu bersama dengan Ariel.
"Kalau mereka dibebaskan, seluruh masyarakat, FUI dan FPI akan protes kalau Ariel dibebaskan. Jangan lupakan orang yang sudah merusak moral," tegas Al-Khaththath.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.