Dilansir
Hollyscoop, kepolisian setempat sudah membuat surat perintah penangkapan atas Lohan karena terbukti bersalah menggunakan kokain.
“Dengan hasil (tes narkoba-
red) itu, Lohan bisa kembali berada di sel tahanan,” kata sumber kepolisian.
Sejak keluar dari penjara karena kasus minuman keras, Lohan masih dikenakan hukuman percobaan oleh pengadilan. “Status hukuman percobaan untuk Lohan sudah dicabut, dia akan segera ditangkap untuk menjalani sejumlah pemeriksaan termasuk perawatan di panti rehabilitasi,” katanya.
Tapi bintang film
Mean Girls itu membantah menggunakan narkoba. Lohan mengaku sudah insyaf dari ketergantungan terhadap alkohol dan kokain. “Mereka semua gila, mereka menuduhku menggunakan (kokain-
red). Aku sama sekali tak menyentuhnya,” kilahnya.
[RM]