Desakan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kretek Nasional 2026 yang berlangsung 30 September hingga 3 Oktober 2026.
Konsolidasi yang diprakarsai Komunitas Kretek bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) itu melibatkan komunitas dari Temanggung, Magelang, Kudus, Jember, Garut, Situbondo, Wonosobo, Rembang, Pamekasan, Yogyakarta, Sumenep, Nganjuk, dan sejumlah daerah lainnya.
Jurubicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, mengatakan konsolidasi diperlukan untuk memperkuat masyarakat yang menggantungkan hidup dari industri hasil tembakau.
“Ini adalah upaya kami untuk memperkuat konsolidasi gerakan perlawanan terhadap berbagai intervensi yang selama ini terus-menerus mengancam eksistensi kretek di Tanah Air,” ujar Khoirul.
Dalam musyawarah tersebut, 15 komunitas menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, yakni mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024, menghentikan pembahasan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik termasuk kemasan polos, menghentikan kenaikan tarif cukai rokok, menolak pembatasan kadar tar dan nikotin, menolak tarif cukai tunggal, serta menghentikan aturan restriktif yang dinilai mengancam industri kretek.
Jurubicara KNPK Alfianaja Maulana mengatakan berbagai aturan tersebut dikhawatirkan berdampak pada jutaan orang yang bergantung pada industri hasil tembakau, mulai petani tembakau dan cengkeh, buruh linting hingga pedagang kecil.
“Alasan kami menolak keras seluruh regulasi tersebut adalah karena aturan itu secara nyata mengancam jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari Industri Hasil Tembakau, mulai dari petani tembakau dan cengkeh, buruh linting, hingga pedagang eceran di pasar tradisional maupun warung kecil," jelasnya.
"Aturan-aturan ini berpotensi mematikan mata pencaharian rakyat secara perlahan tapi pasti, serta menjadi upaya sistematis memberangus kretek sebagai warisan budaya asli Nusantara,” sambung Alfianaja.
Menurutnya, industri kretek juga menjadi bagian penting dari rantai pasok perkebunan nasional. Industri rokok kretek disebut menyerap hingga 95 persen produksi cengkeh nasional, sementara sekitar 2,5 juta petani tembakau bergantung pada sektor tersebut yang produksinya mencapai lebih dari 230.000 ton per tahun.
BERITA TERKAIT: