Asosiasi menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah administrasi atau pemutakhiran data semata.
Pasalnya, penetapan desil berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang semakin berat.
"Kami menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pekerja bahwa kondisi ekonomi mereka tidak mengalami perubahan berarti, penghasilan tetap, pekerjaan tetap, jumlah tanggungan tetap, bahkan beban hidup semakin berat namun posisi desil mereka justru berubah atau naik," kata Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Sebelumnya, polemik desil mencuat setelah sejumlah warga berpenghasilan pas-pasan, termasuk mereka yang berpendapatan Rp3 juta ke bawah, justru dikategorikan ke dalam desil 9 dan 10 atau kelompok sangat mampu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai akurasi data, termasuk dari masyarakat yang merasa tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Mirah mengkhawatirkan perubahan klasifikasi desil justru berdampak pada hilangnya nama masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan pemerintah.
"Bagaimana mungkin masyarakat yang kehidupannya tidak semakin sejahtera justru dikategorikan lebih mampu? Jangan sampai rakyat miskin kalah oleh angka dan kalah oleh sistem," tegas Mirah.
Dia mengatakan, ASPIRASI memahami kebutuhan pemerintah terhadap data yang akurat agar program perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Namun, menurut Mirah, akurasi tidak semestinya hanya diukur berdasarkan sistem dan klasifikasi apabila kondisi faktual masyarakat di lapangan tidak tercermin secara memadai.
Lebih lanjut, ia mengatakan, kemampuan ekonomi seseorang tidak cukup dilihat dari apa yang dimiliki. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan besarnya beban yang harus ditanggung untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Untuk itu, ASPIRASI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penetapan desil yang saat ini menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima manfaat.
"Bahkan, ASPIRASI mendorong agar penetapan masyarakat berdasarkan desil dihentikan dan diganti dengan sistem penyajian data yang lebih transparan, objektif, terukur, dan menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata," tandasnya.
Mirah mengatakan pemerintah juga harus berani membuka indikator yang menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih konkret.
Mulai dari pendapatan, jumlah tanggungan, beban pengeluaran rumah tangga, biaya hidup di wilayah tempat tinggal, hingga kondisi pekerjaan dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat hanya diberi label Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan seterusnya, sementara label tersebut tidak mampu menggambarkan kesulitan hidup yang sebenarnya mereka alami," pungkas Mirah.
BERITA TERKAIT: