Kasus Industri Asuransi Turunkan Kepercayaan Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 07 Maret 2026, 04:06 WIB
Kasus Industri Asuransi Turunkan Kepercayaan Publik
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron. (Foto: RMOL)
rmol news logo Program Penjaminan Polis Asuransi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor asuransi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron dalam acara Kompas.com Talks bertajuk Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia.

Herman mengakui, berbagai kasus yang pernah terjadi di industri asuransi sempat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

“Dengan adanya program penjaminan polis diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat kembali meningkat,” kata Herman, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.

Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan publik akan mendorong pertumbuhan industri asuransi secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Sebagai informasi, program penjaminan polis bertujuan melindungi pemegang polis asuransi. Melalui program ini, perusahaan asuransi yang ingin bergabung wajib memenuhi standar kesehatan keuangan tertentu.

Proses seleksi perusahaan yang dapat mengikuti program tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penilaian kondisi kesehatan perusahaan asuransi akan dilakukan secara terkoordinasi antara LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA