Tingginya Permintaan Konsumsi Saat Ramadan Jangan Sampai Picu Inflasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 20 Februari 2026, 14:07 WIB
Tingginya Permintaan Konsumsi Saat Ramadan Jangan Sampai Picu Inflasi
Komoditi pangan di salah satu pasar tradisional di Kota Medan. (Foto: RMOLSumut)
rmol news logo Tingginya permintaan konsumsi di bulan Ramadan dan momen Idulfitri harus disiasati pemerintah agar tidak menjadi masalah. 

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyebut, salah satu yang harus dijaga adalah rantai pasok dan harga bahan baku yang stabil.

“Tingginya konsumsi masyarakat menyebabkan naiknya permintaan atas bahan baku seperti tepung, daging, susu, minyak goreng, dan lain-lain. Para pelaku UMKM sangat berkepentingan atas hal ini," kata Hendry Munief lewat keterangan resminya, Jumat, 20 Februari 2026. 

"Maka kita harapkan pemerintah terus mengontrol, mengawasi, dan mencarikan solusi atas potensi persoalan ketersediaan bahan baku, bahkan harganya,” sambung politikus PKS itu.

Ia berharap besarnya potensi konsumsi masyarakat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menggerek pertumbuhan ekonomi. Jangan sampai ketidaksiapan pemerintah nantinya akan mengganggu kestabilan ekonomi yang diharapkan.

“Jangan sampai inflasi dan deflasi terjadi. Masyarakat menahan untuk berbelanja karena harga kebutuhan yang melambung tinggi. Kenaikan sewajarnya dapat dimaklumi oleh konsumen karena memang momentum memaksa hal itu terjadi,” jelas Hendry Munief.

Karena itu, ia mendorong pemerintah bergerak cepat dan terukur agar momentum Ramadan dan Idulfitri benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional, bukan justru memicu gejolak harga. 

Sinergi antarkementerian, pengawasan distribusi, serta keberpihakan kepada pelaku UMKM harus diperkuat agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi dapat terdongkrak secara optimal. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA