Setelah rapat internal dan musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026, keputusan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengatakan penetapan Thomas Djiwandono disepakati tanpa perbedaan pandangan.
Menurut Misbakhun, Thomas dipilih karena dinilai memiliki pandangan yang sejalan dengan kebutuhan kebijakan ekonomi saat ini. Ia menyebut Komisi XI membutuhkan figur yang mampu memperkuat sinergi kebijakan moneter dan fiskal.
Misbakhun juga menanggapi isu kedekatan keluarga Thomas dengan elite politik yang sempat beredar di publik. Ia menilai hal tersebut tidak relevan karena Bank Indonesia bekerja berdasarkan undang-undang dan sistem kolektif kolegial.
"Bahwa fakta Pak Thomas keponakan Presiden ya, tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses," ujar Misbakhun, Senin, 26 Januari 2026.
Terkait minimnya rekam jejak Thomas di kebijakan moneter, Misbakhun menilai hal itu justru dapat saling melengkapi dengan pengalamannya di kebijakan fiskal, mengingat jabatan Deputi Gubernur BI bersifat kolektif dalam Dewan Gubernur.
Ia menambahkan, fokus BI ke depan tetap pada penguatan nilai tukar rupiah dan pencapaian program-program strategis.
"Silakan rapat, kemudian fokuskan bagaimana program-program BI itu bisa tercapai, rupiahnya menguat, dan sebagainya," lanjutnya sambil menyinggung bahwa nilai tukar rupiah sempat menguat ke level Rp16.753 pada hari penetapan tersebut.
Penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI sudah ditebak publik dari jauh hari. Pasalnya, keponakan Prabowo ini sudah digadang-gadang bakal memegang jabatan sebagai Deputi Gubernur BI.
BERITA TERKAIT: