Kemenkop-PLN EPI Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 November 2025, 14:12 WIB
Kemenkop-PLN EPI Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Koperasi
Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop. (Foto: Kemenkop)
rmol news logo Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan ekosistem biomassa berbasis masyarakat melalui koperasi. 
Penandatanganan ini sebagai bentuk dukungan Kemenkop terhadap program transisi energi bersih dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Penandatanganan MoU antara Kemenkop dan PLN EPI dilakukan oleh Deputi Bidang Pengawasan Koperasi (Kemenkop) Herbert H.O. Siagian dan Direktur Biomassa PLN EPI, Hokkop Situngkir di Kemenkop, Jumat, 21 November 2025.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem energi terbarukan di Indonesia sebagai bagian transisi energi bersih, sebagaimana tertuang dalam target pemerintah jangka menengah-panjang yang tertuang di dalam berbagai dokumen nasional," kata Herbert. 

Menurut Herbert, bahan baku biomassa yang selama ini menjadi salah satu kebutuhan utama dari PLN EPI dapat didukung oleh Koperasi untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan dari pasokan. 

Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih menjadi selaras dengan target PLN EPI untuk menjamin ketersediaan pasokan tersebut karena Kopdes/Kel Merah Putih tersebar di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok.

"Apabila kerja sama ini terwujud, bisa menjadi upaya awal atau garansi awal kestabilan pasokan untuk energi biomassa,” jelasnya.

Herbert menekankan bahwa biomassa bukan sekadar energi, tetapi juga peluang ekonomi bagi masyarakat di desa-desa/kelurahan. Selama ini beberapa komoditas yang seharusnya menjadi bahan baku biomassa justru tidak dioptimalkan bahkan dibuang begitu saja. Dengan adanya sinergi ini, produk-produk bahan baku biomassa yang semula tak bernilai menjadi barang yang bernilai ekonomis.

Kopdes/Kel Merah Putih, lanjut Deputi Herbert, dapat mendorong masyarakat dan anggotanya untuk mulai memanfaatkan limbah atau bahan baku biomassa lainnya untuk dikumpulkan hingga mencapai agregat tertentu. Dengan cara ini Kopdes/ Kel Merah Putih dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru secara berkelanjutan.

“Dengan begitu, masyarakat tidak hanya berkontribusi pada energi bersih, tetapi juga memperoleh pendapatan tambahan,” katanya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA