Peluang Kredit Perumahan Terbuka Lebar tapi Perbankan Harus Hati-hati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 03 November 2025, 07:52 WIB
Peluang Kredit Perumahan Terbuka Lebar tapi Perbankan Harus Hati-hati
Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Kebijakan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah menjadi katalis penting bagi peningkatan penyaluran kredit perumahan oleh sektor perbankan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kebijakan fiskal tersebut berpotensi memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menumbuhkan kepercayaan sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepemilikan rumah (KPR).

“Pertumbuhan kredit harus dibarengi dengan dukungan terhadap kemampuan masyarakat membayar angsuran. Faktor daya beli menjadi kunci utama agar ekspansi kredit perumahan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan tertulis di Jakarta, diktp Seni 3 November 2025 

Menurutnya, kolaborasi antara kebijakan fiskal, moneter, dan kebijakan sektor keuangan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem pembiayaan perumahan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, bank dapat meningkatkan ekspansi kredit secara sehat dan berkelanjutan.

Bank Tetap Pegang Prinsip Kehati-hatian


Dian menegaskan, meski peluang kredit perumahan terbuka lebar, perbankan tetap harus menjaga prinsip prudential banking dan manajemen risiko. Pengelolaan likuiditas dan dana pihak ketiga (DPK) perlu diperhatikan agar pertumbuhan kredit tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

“Bank memiliki tanggung jawab moral dalam mengelola dana masyarakat. Karena itu, penyaluran kredit harus dilakukan secara produktif dan berorientasi pada pembangunan,” katanya.

OJK, lanjutnya, terus mendorong perbankan agar berperan aktif sebagai agen pembangunan. Artinya, bank tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga mendukung pembiayaan sektor-sektor strategis seperti perumahan yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian.

Kredit Perumahan Tumbuh Stabil


Data OJK menunjukkan, hingga Agustus 2025, kredit untuk kepemilikan properti tumbuh 7,14 persen (year-on-year), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mencapai 7,10 persen. Pertumbuhan terbesar datang dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang mencatatkan peningkatan 7,22 persen (yoy).

Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan masih melihat prospek cerah di pasar perumahan. “Tren positif ini diperkirakan berlanjut karena minat masyarakat terhadap kepemilikan rumah masih tinggi, sementara dukungan kebijakan pemerintah juga semakin kuat,” ujar Dian.

Kolaborasi Pemerintah dan Perbankan


Selain PPN DTP, pemerintah juga memperkenalkan Kredit Program Perumahan (KPP) bagi pelaku UMKM di sektor perumahan. Program ini menjadi peluang baru bagi perbankan untuk memperluas pembiayaan ke sektor konstruksi dan penyediaan rumah.

OJK menilai potensi pasar kredit ini cukup besar, terutama dalam mendukung Program Pemerintah Tiga Juta Rumah. Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa kebijakan ini akan memperkuat rantai pasok industri perumahan,mulai dari pengembang, kontraktor, hingga pemasok bahan bangunan.

“Sinergi antara kebijakan pemerintah dan perbankan diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan perumahan serta menciptakan efek berganda bagi perekonomian nasional,” tutup Dian. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA