Menurut data CoinMarcetCap pada Sabtu, 11 Oktober 2025, harga Bitcoin turun 7,2 persen menjadi sekitar 112.848 Dolar AS, atau setara Rp1,82 miliar. Di beberapa bursa, harga sempat merosot ke 101.000 Dolar AS sebelum kembali pulih.
Trump pada Jumat menyatakan akan mengenakan tarif besar terhadap ekspor China ke AS serta membatasi ekspor perangkat lunak penting. Kebijakan itu merupakan balasan atas keputusan Beijing yang membatasi ekspor mineral tanah jarang.
Ketegangan tersebut langsung mengguncang pasar kripto. Dalam sehari, kapitalisasi pasar digital kehilangan sekitar 670 miliar Dolar AS, atau hampir Rp10.787 triliun. Investor global beralih ke aset yang dianggap lebih aman, seperti emas dan obligasi AS.
Secara teknikal, Bitcoin menembus di bawah level rata-rata pergerakan 30 harinya di 116.490 Dolar AS dan melewati batas Fibonacci 23,6 persen di 121.097 Dolar AS. Penurunan ini membatalkan tren naik jangka pendek yang sebelumnya terbentuk sejak September.
Meski begitu, ada kabar positif dari sisi institusional. Morgan Stanley berencana membuka akses ETF Bitcoin bagi akun pensiun mulai 15 Oktober, yang berpotensi memicu arus dana baru hingga 7 triliun Dolar AS. Namun, rencana ini tertahan oleh sentimen negatif akibat kebijakan tarif Trump.
Kini pasar menunggu, apakah Bitcoin bisa kembali menembus level 117.000 Dolar AS untuk memulihkan momentum, atau justru terus melemah jika ketegangan dagang memburuk.
BERITA TERKAIT: