“Ini harus jadi pelajaran penting bagi industri dalam melakukan perencanaan logistik yang lebih baik. Jangan sebaliknya, hanya sekadar mendesak pemerintah membuka keran impor lebih besar,” kata Anggawira dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Menurut dia, jalan tengah Badan Usaha Swasta (BU) dapat membeli BBM ke Pertamina agar kebutuhan mereka tercukupi dan bisnis bisa berjalan baik perlu dipertimbangkan.
“Ke depan di 2026 butuh perencanaan yang matang dari BU swasta dan ajak juga lembaga-lembaga independen untuk bisa ikut serta dalam penyusunan dan dilakukan transparansi,” imbuhnya.
Lebih mendalam, Anggawira yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu bara dan Mineral Indonesia (ASPEBINDO) menjelaskan, pemerintah telah memberikan kelonggaran dengan memberikan tambahan kuota impor 10 persen dibandingkan 2024 dan realisasi impor sudah mencapai 110 persen.
“Ke depan perlu perbaikan dalam rangka menyusun kebutuhan, tidak dipukul rata kenaikan impor masing-masing 10 persen. Sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan SPBU masing-masing karena ada yang pengembangan SPBU lebih progresif dan ada yang standar saja,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: