AJP adalah kegiatan rutin tahunan Media Communication Pertamina yang sudah berjalan secara konsisten sejak 2003. Tahun ini, AJP memasuki edisi ke 22.
“Peran media dalam mempublikasikan kinerja, capaian serta transformasi yang kami jalankan secara objektif sangat krusial dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat dukungan agenda transisi energi nasional,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso.
AJP juga menjadi salah satu
engagement positif antara Pertamina dengan media, khususnya tim Corporate Communication/Kehumasan di seluruh wilayah Pertamina.
“Karya jurnalistik yang didaftarkan selalu meningkat dari tahun ke tahun, mencerminkan dukungan positif media nasional dan daerah terhadap Pertamina Group,” lanjut Fadjar.
AJP 2025 terbuka untuk seluruh insan media, baik cetak maupun elektronik untuk mendaftarkan karya terbaiknya yang terpublikasi di media massa pada rentang waktu 1 November 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Peserta AJP bisa mendaftarkan karyanya dengan jumlah tidak terbatas. Persyaratan AJP 2025 dapat mengunjungi https://www.pertamina.com/id/ajp-home. Setiap jurnalis bisa mendaftar sesuai dengan domisili tugas masing-masing.
Pertamina telah membagi domisili jurnalis menjadi 10 teritori, yakni Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), DKI Jakarta - Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Tengah (JBT), Jatimbalinus dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku – Papua dan Holding.
Publikasi peserta AJP 2025 akan dinilai dari 2 pilar topik, yaitu Bisnis dan Non-Bisnis. Tiap pilar topik memiliki 4 kategori karya, yaitu karya tulis, karya TV, karya radio, dan karya essay foto.
Pertamina menyiapkan apresiasi berupa tropi dan hadiah uang tunai serta training di luar negeri kepada para pemenang AJP 2025.
“Karya-karya jurnalistik AJP akan menjadi sumber energi, edukasi dan informasi untuk masyarakat. Mari bersama wujudkan keterbukaan sebagai energi untuk Indonesia. AJP 2025, Energizing Indonesia,” pungkas Fadjar.
BERITA TERKAIT: