Hal itu disampaikan pemilik Patuna Travel Haji dan Umroh, Haji Syam Resfiadi ketika dikonfirmasi
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL mengenai otoritas pemerintah Arab Saudi batal mengeluarkan visa haji furoda.
“Kami sebagai travel juga sudah saya putuskan. Tidak sama sekali dipotong 1 rupiah pun atau 1 dolar pun uang jemaah yang sudah disetorkan. Semua yang terjadi kerugian ditanggung oleh kami sendiri,” kata Haji Syam lewat pesan elektroniknya pada Rabu, 4 Juni 2025.
Ia lantas memberikan solusi bagi para travel haji dan umroh tentang mekanisme pengembalian uang jemaah haji atas batalnya penerbitan visa furoda oleh Arab Saudi.
Pertama, semua uang direfund. Kedua deposit yang ada itu atau uang yang sudah dibayarkan dikonvert ke haji khusus dengan menyetorkan uang ke BPIH agar bisa mendapatkan porsi untuk musim haji yang akan datang.
“Yang kedua ini ada harapan, karena ada kepastian mendapatkan kuota visa haji tersebut, jadi haji kita baik itu haji reguler maupun haji khususnya,” jelas dia.
Sementara yang ketiga, kombinasi antara sebagian uang dikembalikan dan sebagian dijadikan deposit untuk disetorkan ke BPIH agar mendapatkan porsi kuota jemaah yang batal berangkat.
“Namun memang ada juga yang sama sekali tidak melakukan hal ini yaitu mereka membatalkan sebagian dari uang yang sudah dibayarkan karena dampak dari biaya-biaya yang sudah dibayarkan seperti tiket hotel dan sebagainya,” beber Haji Syam.
“Apapun itu tergantung dari travelnya apakah di awal pendaftaran ada perjanjian kalau gagal akan terkena biaya pembatalan dan seterusnya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: