Kolaborasi Kunci Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 29 Mei 2025, 02:40 WIB
Kolaborasi Kunci Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi/Ist
rmol news logo Kementerian Koperasi terus melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga 28 Mei 2025, jumlah desa yang telah resmi membentuk Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa khusus mencapai 60.806 unit.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan dengan realisasi tersebut, pihaknya semakin optimistis bahwa sebelum akhir Juni 2025, target 80.000 unit Kopdes Merah Putih dapat tercapai. 

"Melihat perkembangan yang ada, kami semakin yakin bahwa target yang ditugaskan kepada Satgas akan tercapai," kata Budi Arie lewat keterangan resminya.

Terkait data jumlah desa yang telah melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih secara periodik terus bergerak. Masyarakat dapat memantau langsung perkembangan datanya melalui Kopdesmerahputih.kop.id

Menkop menegaskan 18 Kementerian/ Lembaga (K/L) bersama Satuan Tugas (Satgas) di tingkat wilayah secara simultan melakukan upaya percepatan termasuk pendampingan terhadap desa-desa untuk segera mendirikan dan membentuk Kopdes tersebut.

"Ini karena kerja sama, dan itu semua bisa terjadi berkat kontribusi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama mensukseskan Kopdes Merah Putih ini," ujar Budi Arie.

Dia menegaskan program Kopdes Merah Putih ini dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa sehingga desa dapat menjadi pusat pergerakan ekonomi baru. 

"Karena itu pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung dan memantau perkembangan pembentukan Kopdes Merah Putih ini untuk memastikan bahwa program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA